
(Vibiznews-Ekonomi) Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan bahwa Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) memberikan mandat besar kepada OJK dalam mengatur aset digital, termasuk kripto. Mandat tersebut, kata Mahendra, diibaratkan seperti mengembangkan “seekor gajah utuh” yang mencakup seluruh aspek ekosistem, bukan hanya bagian tertentu.
Dalam paparannya di ajang CFX Crypto Conference 2025 di Nuanu City, Bali, Mahendra menyinggung perbedaan pendekatan berbagai regulator global terhadap kripto. Sejumlah bank sentral dan otoritas moneter Asia, seperti Hong Kong, Korea, dan Jepang, kini sudah menerbitkan stablecoin di yurisdiksi masing-masing. Namun, pendekatan mereka cenderung terfokus pada aspek tertentu, misalnya likuiditas, stabilitas, atau diversifikasi aset.
“Kalau OJK, mandat P2SK itu bukan sekadar mengatur belalai, kuping, atau ekornya saja. Tapi mengembangkan keseluruhan gajah, lengkap dari kepala sampai kakinya,” ujar Mahendra di Social House, Nuanu Creative City, pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, OJK tidak hanya fokus pada perlindungan konsumen, tata kelola, dan pengawasan pasar, tetapi juga membuka ruang inovasi dan kreativitas di sektor aset digital. Pendekatan yang ditempuh bersifat bertahap melalui regulatory sandbox, sehingga regulasi yang diterapkan tidak justru menjadi penghalang inovasi.
Mahendra juga menyinggung tantangan besar dalam pengaturan kripto, mulai dari kompleksitas risiko, prudential regulation, hingga potensi keterkaitan dengan sektor riil dan industri jasa keuangan lain. “Kalau gajahnya akan besar, itu sangat tergantung apakah sektor riil dan keuangan nasional mau ikut mendorong pertumbuhan ini,” katanya.
Ia menambahkan, apa yang dilakukan OJK berbeda dengan regulator di negara lain yang cenderung membatasi perkembangan kripto dalam lingkungan terisolasi. “Bagi kami ini bukan trade off, tetapi sebuah kesatuan. Kita ingin ekosistem kripto berkembang secara utuh,” ujarnya.
Menutup paparannya, Mahendra berharap forum seperti CFX Crypto Conference bisa menjadi ajang membuka perspektif baru, sekaligus menyelaraskan ekspektasi para pemangku kepentingan nasional terhadap pengembangan aset digital.
“Kalau tahun depan saya hadir lagi di pertemuan regulator Asia Pasifik, mudah-mudahan mereka bukan lagi memberi simpati, tapi ingin ikut berbagi pengalaman dengan kita,” pungkasnya.


