BCA Bukukan Laba Bersih Rp 43,4 Triliun, Berencana Lakukan Buyback Untuk Tingkatkan Harga Saham

390
BCA Bukukan Laba Bersih Rp 43,4 Triliun, Berencana Lakukan Buyback Untuk Tingkatkan Harga Saham

 

(Vibiznews – Banking & Insurance) – PT Bank Central Asia Tbk membukukan laba bersih sepanjang Januari-September 2025 mencapai Rp 43,4 triliun. Capaian tersebut meningkat 5,7% secara tahunan alias year on year (YoY).

Menilik pada laporan keuangannya, Senin (20/10/2025), BCA masih harus menanggung beban biaya pencadangan yang tetap menggunung. Karena, beban yang perlu ditanggung BCA untuk pos tersebut naik 60,1% YoY menjadi Rp 3,5 triliun.

Kenaikan beban biaya pencadangan tersebut juga membuat beban perusahaan mengalami peningkatan. Di mana, beban yang dimiliki BCA sepanjang sembilan bulan pertama 2025 ini naik 5% YoY menjadi Rp 28 triliun.

Di sisi lain, salah satu penyokong kenaikan laba tersebut adalah pendapatan bunga bersih yang mencapai Rp 63,9 triliun. Sebagai perbandingan, pada periode sama tahun sebelumnya, pendapatan bunga bersih dari BCA baru senilai Rp 60,7 triliun.

Demikian juga pendapatan non bunga yang didapat BCA juga mengalami kenaikan 12,4% YoY menjadi Rp 21,4 triliun di September 2025. Kontribusi terbesar berasal dari pendapatan berbasis komisi yang mencapai Rp 15,1 triliun.

Kinerja BCA yang baik ini membuat saham BCA juga banyak diburu investor, mengungguli penguatan saham bank di awal pekan ini. Harga saham bank berkode BBCA ini dibuka naik 2,6% dari harga penutupan akhir pekan lalu menjadi Rp 7.700 per saham.

Walaupun minggu lalu saham BCA sempat mengalami koreksi, dengan penurunan indeks 1,02% pada hari Selasa, 14 Oktober 2025.

Di tengah tekanan yang masih terjadi di harga sahamnya, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) berencana akan melakukan pembelian kembali saham atau kerap dikenal buyback. Langkah ini diyakini mampu menaikkan harga saham emiten.

EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan aksi buyback tersebut maksimal mencapai Rp 5 triliun. Periode buyback akan dilakukan pada 22 Oktober 2025 hingga 19 Januari 2026.

“Kecuali diakhiri lebih cepat oleh perseroan sebelum 19 Januari 2026 dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Hera kepada media, Senin (20/10/2025).

Selanjutnya, dalam melakukan buyback BCA telah berkoordinasi dengan regulator. Disamping itu, BCA senantiasa mematuhi prinsip Good Corporate Governance atau GCG dan mematuhi segala peraturan ataupun ketentuan yang berlaku.

“Mengacu pada POJK nomor 13 tahun 2023, maka pekerja BCA dilarang melakukan transaksi saham BCA selama periode buyback oleh BCA,” ujarnya.

Perlu diketahui, pada perdagangan saham Senin (20/10), harga saham BCA ditutup di level Rp 7.875 per saham. Capaian tersebut menguat 5% dari harga akhir pekan lalu.
Namun demikian, jika dilihat sejak awal tahun, harga saham BCA ini masih rendah. Penurunannya mencapai 18,6% sepanjang tahun 2025 berjalan.

Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting