(Vibiznews – Economy) – Bank Indonesia (BI) kembali mengambil langkah proaktif untuk memperkuat stabilitas moneter dalam negeri, dengan menaikkan suku bunga atau BI rate pada hari Kamis (18/6/2026).
Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026, bank sentral memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75%.
Sejalan dengan kenaikan tersebut, suku bunga Deposit Facility turut dinaikkan sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility naik menjadi 6,50%.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa keputusan kenaikan ini merupakan langkah lanjutan untuk memitigasi dampak ketidakpastian global yang masih tinggi serta menjaga pergerakan nilai tukar Rupiah dari tekanan eksternal.
“Keputusan menaikkan BI-Rate ini tetap difokuskan pada penguatan stabilitas nilai tukar Rupiah serta memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5% ± 1% untuk periode 2026 dan 2027,” ujar Perry.
Kenaikan kali ini menandai penyesuaian ketiga yang dilakukan BI sepanjang kuartal kedua tahun 2026, setelah sebelumnya BI menaikkan suku bunga sebesar 50 bps pada Mei, dan secara tak terduga menaikkan lagi sebesar 25 bps pada RDG mingguan tanggal 9 Juni lalu.
Langkah hawkish yang diambil oleh Bank Indonesia ini dinilai pasar sebagai respons tegas terhadap fluktuasi nilai tukar terhadap dolar AS yang dipicu sentimen geopolitik dan kebijakan suku bunga global.
Pasca pengumuman hasil RDG siang ini, terpantau pergerakan nilai tukar Rupiah di pasar spot bergerak relatif stabil dan menunjukkan penguatan dibanding pembukaan pagi hari, bersandar di kisaran Rp17.730 per dolar AS pada pukul 14.30 WIB.
Di sisi lain, BI menegaskan bahwa bauran kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran longgar akan tetap dipertahankan untuk memastikan ketersediaan likuiditas perbankan dan mendukung pertumbuhan ekonomi domestik agar tetap tumbuh solid di sektor riil.





