Harga CPO Selasa Ditutup Menguat Terdorong Kenaikan Harga Minyak

34
cpo sawit

(Vibiznews – Commodity) – Harga kontrak berjangka minyak sawit mentah atau CPO untuk kontrak patokan November di Bursa Malaysia Derivatives ditutup menguat pada perdagangan hari ini, Selasa (15/9/2026), sebesar 0,95 persen ke level RM4.896 per metrik ton pada jeda paruh hari, melanjutkan tren kenaikan dari sesi sebelumnya yang ditutup di level RM4.850. Harga CPO berhasil bangkit untuk sesi kedua berturut-turut setelah sempat menyentuh level terendah dalam dua pekan akibat tekanan aksi ambil untung.

Faktor pendorong utama kenaikan CPO dunia hari ini adalah pergerakan naik harga minyak mentah global, baik Brent maupun WTI, yang terus mendaki. Lonjakan harga minyak fosil tersebut secara otomatis meningkatkan daya tarik minyak kelapa sawit sebagai bahan baku campuran biodiesel yang lebih murah secara ekonomis. Selain sentimen energi, aksi berburu harga murah turut mendorong penguatan hari ini. Setelah CPO mengalami koreksi tajam hingga menyentuh level terendah dalam dua pekan pada pertengahan bulan, para pelaku pasar memanfaatkan momen tersebut untuk melakukan aksi beli bersih massal karena harga dinilai sudah jenuh jual.

Penguatan harga CPO dunia hari ini juga didukung oleh potensi penurunan produksi akibat kondisi cuaca kering dan berkurangnya penggunaan lahan perkebunan. Prospek pengetatan pasokan regional akibat efek lanjutan dari fenomena iklim El Nino memberikan sentimen bullish jangka menengah bagi pergerakan harga komoditas ini, sehingga terus menopang minat beli pelaku pasar global. Meski demikian, penguatan CPO hari ini sedikit tertahan oleh ekspektasi bahwa kuartal ini merupakan periode puncak produksi musiman di Asia Tenggara, yang diperkirakan akan meningkatkan persediaan stok cadangan di gudang-gudang Malaysia dalam jangka pendek.

Dari sisi kebijakan, langkah pemerintah Indonesia menetapkan Harga Referensi CPO September sebesar US$1.007,51 per metrik ton bertindak sebagai benteng harga bagi bursa regional. Kebijakan ini mewajibkan eksportir membayar Bea Keluar sebesar US$148 per metrik ton dan Pungutan Ekspor sebesar 12,5 persen, sehingga membatasi peredaran pasokan murah di pasar fisik luar negeri dan turut mendukung stabilitas harga CPO global pada perdagangan hari ini.