Penerbitan Reksa Dana Terproteksi Kian Marak

671

(Vibiznews = Bonds & Mutual Fund) – Tren kenaikan yield surat utang negara (SUN) dan suku bunga acuan BI menjadi katalis para manajer investasi berlomba-lomba menerbitkan reksadana terproteksi baru ditambah kondisi pasar yang belum benar-benar stabil membuat pamor instrument tersebut kian meningkat.

Berdasarkan data Kustodian Sentra Efek Indonesia, terhitung sejak  1—19 November, sudah ada 14 produk reksadana terproteksi baru yang beredar di pasar. Contohnya adalah HPAM Smart Syariah Protected II, Avrist Dana Terproteksi Spirit 5, Ayers Protected Fund I, dan Sucorinvest Proteksi 27.

Berdasarkan informasi dari Direktur Ayers Aset Management Idrus , permintaan terhadap reksadana terproteksi memang meningkat seiring melonjaknya yield SUN dan suku bunga acuan. Karena tren kenaikan yield SUN dan suku bunga acuan membuat potensi imbal hasil reksadana terproteksi cukup tinggi.

Hal ini yang membuat Ayers Aset Management dan juga manajer investasi lain menerbitkan reksadana terproteksi baru.

Terlebih lagi, reksadana ini memiliki karakteristik yakni dana investasi dari investor akan tersimpan hingga waktu jatuh tempo yang telah ditentukan. Dengan demikian, risiko fluktuaksi harga bisa diminimalisir sedangkan peluang mendapat imbal hasil yang tinggi tetap ada.

Kondisi berbeda terjadi jika berinvestasi di reksadana pendapatan tetap. Walau sama-sama berbasis obligasi, investor bisa terpapar risiko penurunan harga mengingat aset dasar reksadana tersebut terus diperdagangkan di pasar sekunder. “Investor yang masuk ke reksadana terproteksi juga bisa menghemat pajak,” ungkapnya.

Dalam hal ini, investor hanya akan memperoleh pajak imbal hasil produk reksadana sebesar 5%. Sebaliknya, ketika investor membeli obligasi biasa maka akan dikenakan pajak kupon obligasi mencapai 15%.

Saat ini rata-rata imbal hasil reksadana terproteksi bisa mencapai kisaran 9%. Angka tersebut mengacu pada yield SUN seri acuan 10 tahun dan kupon obligasi korporasi bertenor serupa.

Tren penerbitan reksadana terproteksi pun diyakini masih akan berlanjut hingga tahun depan. Bahkan, jika tren kenaikan suku bunga acuan terus berlanjut, besar kemungkinan reksadana terproteksi berpeluang mencatatkan dana kelolaan yang lebih tinggi dari reksadana saham suatu saat nanti.

Sekadar catatan, per Oktober dana kelolaan reksadana terproteksi mencapai Rp 131,47 triliun, sedangkan reksadana saham mencapai Rp 142,93 triliun.

 

Belinda Kosasih/Coordinating Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting

Editor: Asido Situmorang

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here