Bisnis Fintech P2P Lending Semakin Berkembang, Dana Yang Telah Disalurkan Rp 44,8 T

1696

(Vibiznews – Technology) – Bisnis perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending semakin diminati dan berkembang dengan pesat. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dipublikasi pada Jumat (26/7), akumulasi realisasi pinjaman yang telah disalurkan oleh fintech lending sebesar Rp 44,8 triliun per Juni 2019.

Jika dihitung dari posisi akhir Desember 2018 maka nilai pertumbuhan mencapai 97,68% year to date(ytd) atau sebesar Rp 22,66 triliun. Jika dirinci lebih lanjut menjadi:

Pinjaman yang disalurkan kepada peminjam yang berasal dari pulau Jawa tumbuh 66,2% ytd menjadi Rp 38,48 triliun pada semester pertama 2019. Sedangkan pembiayaan yang diterima oleh peminjam dari luar pulau Jawa tumbuh 107,19% ytd menjadi Rp 6,31 triliun.

Pinjaman ini dihimpun dari dana pemberi pinjaman atau lender yang terus bertumbuh. Hingga Juni 2019, jumlah rekening lender sebanyak 498.824 rekening. Jumlah ini naik 140,39% ytd dari posisi akhir tahun lalu sebanyak 207.507 rekening.

Begitu pun dengan penerima pinjaman (borrower) semakin meluas dan tersebar. Bila pada penghujung 2018 pinjaman disalurkan kepada 4,35 juta rekening borrower, tumbuh 123,51% ytd menjadi 9,74 juta rekening pada semester pertama 2019. Nilai ini tumbuh 68,53% ytd dari posisi akhir 2018 senilai Rp 5,04 triliun.

Perlu diketahui sampai  saat ini sudah ada 113 entitas fintech P2P lending yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Namun baru terdapat tujuh entitas yang mendapatkan izin dari regulator. Ketujuh fintech P2P lending berizin itu adalah Danamas, Investree, Amartha, Dompet Kita, KIMO, Tokomodal, dan UangTeman.

Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting

Editor : Asido Situmorang

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here