KPEI berhasil Membukukan Laba Bersih Tahun 2019 Sebesar Rp 104,32 Miliar

590

(Vibiznews – IDX) PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), di Jakarta pada hari Selasa (16/06/2020), yang dipimpin oleh Komisaris Utama KPEI, Ronald Waas.

Adapun agenda RUPST 2020 tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2019. Pemegangan Saham menyetujui Laporan Tahunan Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2019.Pada sisi aspek keuangan, di tahun 2019 KPEI berhasil membukukan Laba Bersih sebesar Rp 104,32 miliar.

  1. Persetujuan Penyisihan Cadangan Jaminan untuk Tahun Buku 2019. Pemegang Saham menyetujui rekomendasi usulan penyisihan sebagian Laba Bersih KPEI tahun 2019 yaitu senilai 5% dari Laba Bersih atau sebesar Rp5.216.396.189,-, ke dalam bentuk Cadangan Jaminan. Adapun Cadangan Jaminan merupakan salah satu sumber keuangan untuk fungsi Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa.

  1. Penunjukan Akuntan Publik untuk Mengaudit Buku-buku Perseroan untuk Tahun Buku 2020. Pemegang Saham menyetujui usulan Dewan Komisaris dan Komite Audit KPEI atas penunjukan Benyanto Suherman, dari Kantor Akuntan Publik: Purwantono, Sungkoro & Surja, afiliasi dengan Ernst & Young Global Limited untuk mengaudit Laporan Keuangan KPEI tahun buku 2020.

RUPST dihadiri Pemegang Saham tunggal KPEI, yakni PT Bursa Efek Indonesia, yang diwakili Inarno Djajadi selaku Direktur Utama dan Hasan Fawzi selaku Direktur Pengembangan, Dewan Komisaris KPEI yang terdiri dari Ronald Waas, Abraham Bastari, Margeret Mutiara Tang, Direksi KPEI Sunandar, Umi Kulsum dan Iding Pardi. Penyelenggaraan RUPST dilakukan dengan tetap memperhatikan standar untuk pencegahan penyebaran virus covid-19.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here