Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (28 Agustus); Agustus Diperkirakan Deflasi

647
Filianingsih Hendarta Lulus Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur BI
Photo: Vibizmedia

(Vibiznews – Economy and Bonds) – Mencermati kondisi perekonomian Indonesia khususnya sebagai dampak penyebaran COVID-19, Bank Indonesia menyampaikan perkembangan indikator stabilitas nilai Rupiah secara periodik, demikian dirilis dari Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Jumat ini (28/8).

Indikator dimaksud adalah nilai tukar dan inflasi, sebagai berikut:

A)   Perkembangan Nilai Tukar 24-27 Agustus 2020

Pada akhir hari Kamis, 27 Agustus 2020 

  1. Rupiah ditutup menguat pada level (bid) Rp14.650 per dolar AS.
  2. Yield SBN (Surat Berharga Negara) 10 tahun naik ke level 6,77%.
  3. DXY melemah ke level 93.00.
  4. Yield UST (US Treasury) Note 10 tahun naik ke level 0,752%.

Pada pagi hari Jumat, 28 Agustus 2020

  1. Rupiah dibuka pada level (bid) Rp14.650 per dolar AS.
  2. Yield SBN 10 tahun naik menjadi 6,83%.

Aliran Modal Asing (Minggu IV Agustus 2020)

  1. Premi CDS (Credit Default Swaps) Indonesia 5 tahun turun ke 95,45 bps per 27 Agustus 2020 dari 100,64 bps per 19 Agustus 2020.
  2. Berdasarkan data transaksi 24-27 Agustus 2020, nonresiden di pasar keuangan domestik beli neto Rp0,30 triliun, dengan beli neto di pasar SBN sebesar Rp1,63 triliun dan jual neto di pasar saham sebesar Rp1,33 triliun.
  3. Berdasarkan data setelmen selama 2020 (ytd), nonresiden di pasar keuangan domestik jual neto Rp149,75 triliun.

 

B)   Inflasi berada pada level yang rendah dan terkendali

  1. Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu IV Agustus 2020, perkembangan harga pada bulan Agustus 2020 diperkirakan deflasi sebesar 0,04% (mtm).  Dengan perkembangan tersebut, perkiraan inflasi Agustus 2020 secara tahun kalender sebesar 0,94% (ytd), dan secara tahunan sebesar 1,34% (yoy).
  2. Penyumbang utama deflasi pada periode laporan antara lain berasal dari komoditas daging ayam ras sebesar -0,15% (mtm), bawang merah sebesar -0,08% (mtm), jeruk, tomat dan telur ayam ras masing-masing sebesar -0,02% (mtm). Sementara itu, komoditas penyumbang inflasi yaitu emas perhiasan sebesar 0,11% (mtm), minyak goreng sebesar 0,02% (mtm) dan cabai merah sebesar 0,01% (mtm).

“Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan,” demikian akhir catatan dari Departemen Komunikasi BI, Jumat ini (28/8).

Alfred Pakasi/VBN/MP Vibiz Consulting

Editor: Asido

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here