Resiliansi Industri Keuangan Non Bank (IKNB) di Tahun 2022

853

(Vibiznews – Kolom) Tahun 2021 segera akan berakhir dan tahun 2022 akan segera datang. Ekonomi dunia ditandai dengan tanda-tanda pemulihan demikian juga perekonomian nasional. Indonesia berhasil mengendalikan pandemi covid 19 ditandai dengan penurunan jumlah kasus harian hingga ratusan per hari dan coverage vaksinasi yang semakin luas.

Sekarang ini mall, restaurant, tempat rekreasi ramai dikunjungi masyarakat yang sudah lama berada di rumah karena pandemi. Mobilitas masyarakat meningkat, kemacetan sudah terjadi dimana-mana dan menjadi indikasi kembalinya kondisi masa pra-pandemi.

Saat ini kembalinya mobilitas masyarakat menghidupkan juga sektor IKNB – Industri Keuangan Non Bank seperti bisnis asuransi, multi finance, dana pensiun, dan lembaga keuangan lainnya.Data statistik menunjukkan bahwa sektor IKNB memiliki trend pertumbuhan yang positif. Indikasi ini ditandai dengan pertumbuhan aset dan investasi oleh para pelaku sektor IKNB, yaitu masing-masing tumbuh secara YoY dengan kenaikkan 9,38% (Sep’20 : Rp2.509 triliun;   Sep’21 : Rp2.759 triliun) dan 12,84% (Sep’20 : Rp1.465 triliun ; Sep’21 : Rp1.663 triliun) per September 2021. Pendapatan operasional sektor IKNB juga tumbuh dengan kenaikkan 11,25% (Sep’20 : Rp485,24 triliun; Sep’21 : Rp571,13 triliun) secara YoY. Proses pemulihan ekonomi ini kita yakini akan terus berlanjut dengan tetap menjaga perkembangan pandemi yang masih menjadi ancaman di beberapa negara di dunia.

Regulator dalam hal ini OJK mengatur juga beberapa kebijakan countercyclical yang lebih fleksibel dalam hal penilaian kemampuan dan kepatutan seiring dengan penerapan status PPKM. Adanya relaksasi bagi para nasabah INKB termasuk UMKM dalam hal persyaratan untuk pembiayaan modal kerja dan modal usaha. OJK juga memberikan kesempatan restrukturisasi pinjaman peer to peer lending dengan platform fintech. Relaksasi juga diberikan dalam hal pelaksanaan valuasi aktuaria yang dilakukan dana pensiun pemberi kerja.

Kebijakan ini diharapkan akan menciptakan kesempatan bagi para pelaku IKNB mempersiapkan diri dan goncangan yang mungkin timbul karena normalisasi regulasi. Melalui kebijakan countercyclical ini diharapkan ada ruang gerak menghadapi perubahan di tahun 2022 yang akan datang.

Rencana Bank sentral Amerika Serikat The Federal Reserve (The Fed) untuk memperketat likuiditas di pasar keuangan (tapering off) diyakini berdampak pada sejumlah negara, terutama yang dikategorikan sebagai negara berkembang. Diyakini Indonesia yang termasuk dalam salah satu kelompok tersebut juga akan merasakan dampak dari kebijakan The Fed tersebut. Presiden Jokowi dalam pidatonya pada Kompas100 CEO Forum, 18 November lalu juga mengatakan hal ini bahwa setiap negara di dunia menghadapi inflasi ekonomi global dan The Fed tapering off. Kebijakan ini dapat mengakibatkan besarnya capital outflow di pasar modal Indonesia. Kondisi ini penting untuk diperhatikan semua pihak agar  resiko yang mungkin ditimbulkan dapat dikelola dengan baik.

Khususnya industri keuangan non Bank sangat berkepenting dengan kestabilan pasar modal sebab kestabilan pasar modal adalah kestabilan IKNB. Mengapa demikian? Sebab sebagian besar investasi IKNB ada di pasar modal, diperkirakan hingga 80 persen investasi IKNB ada disana.

Transformasi Digital

Tahun 2022 tantangan yang dihadapi oleh IKNB adalah bagaimana implementasi teknologi informasi baik dalam sisi front end untuk transaksi maupun back end untuk operasional.

Melalui pandemi ini proses transformasi digital dipercepat dan Indonesia memahami pentingnya hyper connectivity untuk ekonomi bertumbuh. Kebutuhan komunikasi digital menuntut ketersediaan infrastruktur digital. Pemerintah sudah bersiap melakukan transformasi digital sejak sebelum pandemi. Trend positif dalam hal ini adalah saat ini tinggal 15,07 persen desa dan kelurahan dari total 83.218 desa dan kelurahan yang belum memiliki infrastruktur 4G sebagai syarat komunikasi digital.

Sejumlah 12.548 desa dan kelurahan menjadi prioritas untuk pembangunan infrastruktur digital. Daerah ini terdiri dari 9.113 desa di wilayah 3T merupakan daerah tertinggal, terdepan dan terluar di Indonesia. Serta 3.435 desa kelurahan di wilayah komersial atau non 3T. Diharapkan pada tahun 2022 seluruh Indonesia telah dilengkapi infrastruktur digital 4G.

Swiss Re Institute telah melakukan survei industri asuransi dan dikatakan bahwa 70% mengatakan membeli produk asuransi melalui platform digital. Kondisi ini membuka mata kita bahwa baik infrastruktur maupun juga penduduk Indonesia telah siap untuk melakukan transformasi digital pada sektor INKB.

Dari fakta-fakta ini sesungguhnya resiliansi sektor IKNB akan semakin tangguh di tahun 2022. Tahun 2022 memang bertajuk ekonomi sehat, dimana kunci dari pertumbuhan ekonomi adalah pengendalian covid-19. Sama dengan industri lain pada tahun 2022 kita harapkan resiliansi sektor IKNB juga akan semakin kuat dengan adanya harapan bahwa Indonesia akan tetap mengendalikan pandemi di tahun 2022. Optimis Indonesia Maju!

.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here