Kabar Bank Plat Merah: Ikuti BRIS, BBTN Lakukan Right Issue Senilai Rp4.13 Triliun

498
bbtn

(Vibiznews – IDX Stocks) – Terbaru, Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa Bank Tabungan Negara (BBTN) akan melakukan rights issue sebesar Rp4,13 triliun.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, menyatakan bahwa rights issue BBTN tersebut akan dilakukan pada November 2022.

Dari jumlah dana yang ditargetkan tersebut, sebanyak Rp2,48 triliun akan berasal dari penyertaan modal negara yang dilakukan pemerintah dan Rp1,65 triliun sisanya berasal dari hak publik.

Dengan demikian, kepemilikan pemerintah akan tetap sebesar 60% dan publik 40 persen.

Rights issue BBTN ditujukan untuk menjaga rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) di atas 15,4% hingga 2025.

Silaban menjelaskan bahwa tanpa rights issue, kecukupan modal BBTN hanya 14%, lebih rendah dari syarat minimum 15,4% sesuai Peraturan Bank Indonesia.

Direktur Utama BBRI, Sunarso, menyebut bahwa pihaknya telah mempertimbangkan kondisi likuiditas perusahaan pada saat mengusulkan rencana buyback, sehingga aksi korporasi tersebut tidak akan mengganggu keuangan perseroan.

Dia juga yakin bahwa program kepemilikan saham pekerja akan meningkatkan motivasi dan kinerja pegawai BBRI, yang ujungnya akan meningkatkan kinerja perseroan.

Sementara itu, Kementerian Keuangan yakin bahwa BBTN dapat menyalurkan pembiayaan rumah lebih besar setelah rights issue.

Tanpa rights issue, BBTN hanya bisa menyalurkan pembiayaan 870.000 unit rumah dalam 5 tahun mendatang.

Setelah rights issue, Kementerian Keuangan memproyeksikan BBTN dapat menyalurkan pembiayaan 1,32 juta unit rumah dari 2022 hingga 2025.

Selasti Panjaitan/Vibiznews/Head of Wealth Planning