OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan Secara Bertanggung jawab

452
OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial Di Sektor Perbankan Secara Bertanggung Jawab
Sumber: OJK

 

(Vibiznews – Banking & Insurance) – Otoritas Jasa Keuangan mendorong industri perbankan menggunakan kecerdasan artifisial (artificial intelligence). Dengan tujuan untuk mempercepat transformasi digital di sektor perbankan yang dilakukan secara bertanggungjawab.

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam peluncuran Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia. Hal itu disampaikan bersama pimpinan asosiasi industri bank umum di Jakarta, Selasa (29/4).

Dian menyampaikan bahwa Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia bagi industri bank umum merupakan panduan untuk memastikan teknologi kecerdasan artifisial (AI). Termasuk advanced AI systems yang dikembangkan dan diterapkan secara bertanggung jawab di perbankan.

Dian menyampaikan, penggunaan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence memainkan peran penting dalam mempercepat transformasi digital sektor perbankan.

Penggunaannya di berbagai kegiatan jasa perbankan diperkirakan akan terus meningkat, tidak hanya terbatas pada interaksi dan kualitas layanan nasabah. Tetapi juga meliputi pengembangan produk dan penetapan harga, kepatuhan, manajemen risiko dan pencegahan penipuan, serta data analytics terkait pasar industri perbankan.

Meski demikian, penerapan AI di sektor perbankan perlu dilakukan secara bertanggung jawab dan diimbangi dengan pengelolaan risiko yang efektif. Hal ini dilakukan agar manfaat yang dihasilkan sejalan dengan potensi teknologi tersebut.

Dalam dokumen Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia dimaksud, konsep pengembangan dan penerapan sistem kecerdasan artifisial dilakukan secara menyeluruh. Diterapkan di sepanjang siklus hidup kecerdasan artifisial (AI life cycle) dan siklus bisnis perbankan.

Ini dilakukan guna memastikan bahwa sistem kecerdasan artifisial dikembangkan dan dioperasikan secara etis, aman, dan sesuai regulasi.

Dengan demikian, sistem kecerdasan artifisial yang digunakan bank diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan, tetapi juga menjaga kepercayaan publik.
Juga melindungi kepentingan nasabah, serta berkontribusi terhadap stabilitas sistem perbankan dan sistem keuangan secara keseluruhan.

Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia ini semakin melengkapi berbagai kebijakan OJK dalam mendukung akselerasi transformasi digital perbankan. Antara lain Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, POJK No. 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum. SEOJK No. 29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum. Serta SEOJK No. 24/SEOJK.03/2023 tentang Penilaian Tingkat Maturitas Digital Bank Umum dan Panduan Resiliensi Digital (Digital Resilience).

Proses penyusunan Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia ini mengacu pada international best practice di antaranya AI Act di Uni Eropa. Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) Guidance dan benchmarking pada beberapa negara antara lain Amerika Serikat, Tiongkok, Singapura dan Jepang.

Dalam penyusunannya, panduan ini juga mengacu pada berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang relevan. Antara lain Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Mengingat karakteristik teknologi kecerdasan artifisial yang terus berkembang pesat dan menghadirkan tantangan yang semakin kompleks dan dinamis. Maka penerapan panduan kecerdasan artifisial yang adaptif namun tetap kokoh sebagai fondasi tata kelola yang baik, sangat diperlukan.

Sektor perbankan diharapkan terus mampu merespon perubahan secara cepat namun tetap terkendali. Yaitu dengan menjaga prinsip pengelolaan risiko yang menyeluruh dan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian.

Dian mengingatkan, daya saing (competitiveness) dan eksistensi bank pada saat ini dan mendatang akan sangat tergantung pada kemampuan bank. Terutama di dalam menerapkan dan mengelola teknologi, yang memerlukan biaya sangat besar.

Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting