Hamdi Hassarbaini – CEO Bitwewe: Ekosistem dan Prospek Adopsi Kripto di Indonesia

521

(Vibiznews – Commodity) Di tengah fluktuasi ekonomi global dan kemajuan teknologi finansial, menjadi pertanyaan banyak orang mengenai Bitcoin dan Kripto, apakah legal untuk diperdagangkan? apakah juga dapat memberikan keuntungan dalam investasi khususnya di Indonesia?

“Menurut saya kripto adalah industri masa depan”, demikian dinyatakan Hamdi Hassarbaini – CEO Bitwewe baru-baru ini dalam wawancara khusus dengan Vibiznews.com

Hamdi sendiri sudah banyak berkecimpung di dunia perbankan selama 8 tahun, kemudian masuk ke Bursa Efek Indonesia dan waktu itu masih Bursa Efek Jakarta selama periode 1995-2018. Setelah itu sempat ke perusahaan sekuritas dan balik kembali ke Bursa Efek Indonesia.

Berjalannya waktu Hamdi melihat ada industri kripto yang baru berkembang, dengan semangatnya untuk mempelajari hal-hal baru, maka Hamdi langsung terjun mempelajari dan menemukan bahwa kripto adalah industri masa depan.

Di Indonesia perdagangan kripto diakui sebagai komoditi dan dapat diperdagangkan di bursa kripto yang telah terdaftar dan awalnya diawasi oleh Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi), namun sekarang pengawasan beralih ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan perdagangan kripto sudah masuk dalam Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Hal ini berarti pemerintah semakin mengakui keberadaan perdagangan kripto ini.

Hamdi juga menyatakan, Bitwewe, sebagai Pedagang Aset Keuang Digital atau PAKD, yang memiliki izin resmi dari OJK, sebagai dukungan bagi perkembangan industri kripto, maka berperan menyediakan platform kepada para investor kripto untuk membeli dan menjual.

Hamdi sendiri menyatakan optimis untuk adopsi perdagangan kripto akan berjalan maju dalam 5 tahun ke depan di Indonesia. Jika saat ini Indonesia ada pada posisi nomor tiga untuk adopsi aset kripto di dunia, maka bisa jadi akan menjadi nomor satu dunia untuk adopsi aset kripto di dunia dengan jumlah penduduk yang sangat banyak.

Menurut Hamdi, Indonesia adalah mungkin satu-satunya regulator di dunia ini yang sudah mengatur kripto seperti yang ada sekarang. Dengan ekosistem kripto di Indonesia yang maju dan lengkap saat ini, dengan adanya pengawasan di bawah OJK, adanya pedagang aset kripto, ada bursa kripto, ada juga kliringnya, ada juga custodynya, maka ke depannya akan semakin banyak masyarakat yang akan masuk industri kripto di Indonesia.