Indonesia 2045 dan Ujian Kualitas Institusi

61
Indonesia 2045

(Vibiznews-Kolom) Ambisi Indonesia untuk menjadi negara berpendapatan tinggi pada 2045 bukan hanya persoalan seberapa cepat ekonomi tumbuh. Tantangan yang lebih mendasar justru terletak pada kualitas institusi, kemampuan menjaga stabilitas, menciptakan lapangan kerja berkualitas, meningkatkan produktivitas, serta memastikan dunia usaha dapat berkembang dalam lingkungan persaingan yang sehat. Pertumbuhan ekonomi sekitar 5% dalam satu dekade terakhir menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia relatif mampu bertahan menghadapi berbagai guncangan. Namun, pertanyaan yang lebih penting adalah apakah pola pertumbuhan tersebut cukup untuk membawa Indonesia keluar dari middle-income trap dan sekaligus menghasilkan masyarakat yang semakin sejahtera.

Perjalanan menuju 2045 karena itu tidak cukup dilihat dari indikator pertumbuhan ekonomi semata. Pengalaman Indonesia sejak krisis Asia 1998 menunjukkan bahwa pembangunan membutuhkan institusi yang mampu membatasi kesalahan kebijakan, menjaga stabilitas, dan menciptakan kepastian bagi masyarakat maupun dunia usaha. Reformasi setelah krisis menghasilkan sejumlah perubahan penting, mulai dari independensi bank sentral, disiplin fiskal, desentralisasi, pengawasan perbankan, hingga kebijakan persaingan usaha. Institusi-institusi tersebut tidak selalu membuat ekonomi tumbuh lebih cepat, tetapi justru membuat ekonomi lebih tahan ketika menghadapi guncangan.

Institusi sebagai tali penyelamat

Perjalanan Indonesia dapat dijelaskan melalui ilustrasi Odysseus yang mengikat dirinya pada tiang kapal ketika harus melewati wilayah para Siren. Odysseus mengetahui bahwa dirinya tidak selalu mampu mengendalikan godaan. Karena itu, ia sengaja membuat mekanisme yang membatasi dirinya sendiri. Dalam konteks negara, institusi memiliki fungsi serupa. Institusi tidak dibangun atas asumsi bahwa semua orang akan selalu bijaksana, tetapi karena manusia dan pemerintah pada suatu saat dapat membuat keputusan yang salah atau bertindak berlebihan. Karena itu, aturan, pengawasan, independensi lembaga, dan mekanisme checks and balances menjadi semacam tali yang menjaga kapal agar tidak karam.

Analisis terhadap perjalanan Indonesia selama 81 tahun, menggunakan sejumlah indikator kelembagaan seperti legislative constraint, judicial independence, rule of law, electoral democracy, serta kebebasan politik dan pengendalian korupsi, menunjukkan adanya perubahan penting. Kualitas institusi mengalami periode terburuk sejak dekade 1990-an hingga akhir 1990-an. Setelah Reformasi, berbagai indikator kelembagaan membaik. Namun, terdapat kecenderungan memburuk kembali sejak sekitar 2015.

Yang menarik, kualitas institusi ternyata tidak secara langsung menentukan seberapa cepat pertumbuhan ekonomi berlangsung. Dalam pengujian yang disampaikan, ketika kualitas institusi berada dalam kondisi lemah, pertumbuhan ekonomi rata-rata tercatat sekitar 6,7%, sementara ketika institusi berada dalam kondisi lebih kuat, pertumbuhan berada di sekitar 4,9%. Artinya, institusi bukan mesin yang secara otomatis membuat pertumbuhan lebih tinggi.

Fungsi institusi justru terlihat ketika yang diukur bukan hanya pertumbuhan, tetapi volatilitas ekonomi. Institusi yang kuat membantu mengurangi gejolak. Dengan kata lain, institusi bukan membuat kapal bergerak lebih cepat, melainkan menjaga kapal agar tidak tenggelam. Negara mungkin tetap menghadapi krisis, perlambatan ekonomi, perubahan harga komoditas atau tekanan eksternal, tetapi institusi yang kuat memberikan mekanisme untuk meredam dampaknya.

Pelajaran dari inflasi dan Reformasi

Pengalaman inflasi Indonesia memperlihatkan pentingnya hubungan tersebut. Pada periode 1961–1968, rata-rata inflasi disebut mencapai sekitar 260%, ketika bank sentral pada praktiknya masih berperan sebagai kasir pemerintah. Pada periode 1970–1999, stabilisasi mulai dilakukan dan inflasi turun menjadi sekitar 14%, meskipun independensi bank sentral belum sepenuhnya terbentuk. Sementara pada periode 2000–2023, inflasi berada di sekitar 6%. Pengujian yang disampaikan menunjukkan bahwa independensi bank sentral memiliki hubungan signifikan dengan penurunan inflasi.

Reformasi kelembagaan setelah krisis 1998 dibangun dengan latar belakang yang sangat jelas. Salah satu masalah besar sebelum krisis adalah lemahnya banking prudential. Pelanggaran terhadap prinsip kehati-hatian, termasuk pemberian kredit kepada kelompok usaha sendiri, membuat sistem perbankan sangat rentan. Krisis juga memperlihatkan bahwa Indonesia tidak memiliki informasi yang memadai mengenai besarnya utang luar negeri sehingga posisi eksternal ekonomi sulit dipantau secara akurat.

Karena itu, reformasi pascakrisis memperkenalkan sejumlah fondasi baru. Lalu lintas devisa tetap terbuka, tetapi mekanisme monitoring diperkuat. Independensi bank sentral ditanamkan sejak 1999 untuk mencegah pencetakan uang digunakan secara berlebihan untuk membiayai pengeluaran pemerintah. Disiplin fiskal diperkuat melalui aturan fiskal sekaligus upaya memperbaiki kualitas penerimaan dan belanja. Desentralisasi mengubah sistem yang sebelumnya sangat sentralistik menjadi lebih memberikan ruang kepada daerah. Sementara itu, kebijakan persaingan usaha dan pembentukan KPPU diarahkan untuk mencegah monopoli dan memperkuat tata kelola ekonomi.

Ketika fondasi institusi mulai bergeser

Enam fondasi tersebut memiliki hubungan yang sangat erat. Independensi bank sentral menjaga stabilitas moneter. Disiplin fiskal menjaga kredibilitas keuangan negara. Pengawasan perbankan menjaga sistem keuangan. Desentralisasi memberikan ruang bagi daerah untuk mengembangkan ekonominya. Kebijakan persaingan menjaga pasar agar tidak dikuasai secara berlebihan. Sementara rule of law dan independensi lembaga hukum memberikan kepastian bahwa aturan permainan tidak mudah berubah berdasarkan kepentingan jangka pendek.

Persoalannya muncul ketika berbagai fondasi tersebut mulai mengalami deviasi. Salah satu kekhawatiran yang muncul adalah meningkatnya fiscal dominance, yaitu ketika kebutuhan dan kepentingan fiskal semakin besar memengaruhi ruang kebijakan moneter. Meskipun aturan defisit fiskal tetap menjadi acuan, terdapat berbagai cara untuk mengelola pengeluaran sehingga transparansi dan disiplin fiskal kembali menjadi pertanyaan. Perpindahan sebagian pengeluaran dari above the line ke below the line juga membuat kualitas transparansi fiskal menjadi semakin penting.

Kekhawatiran serupa muncul dalam kebijakan ekonomi yang semakin berorientasi pada peran negara. Program-program pemerintah dapat memiliki tujuan yang baik, tetapi desain, sasaran dan pelaksanaannya menentukan apakah kebijakan tersebut menghasilkan manfaat atau justru menciptakan inefisiensi. Program yang bertujuan mengatasi stunting dan meningkatkan gizi, misalnya, seharusnya memiliki sasaran yang jelas agar tidak menghasilkan misallocation of spending. Ketika target terlalu luas dibandingkan kapasitas fiskal dan administratif, sumber daya dapat digunakan secara tidak efisien.

Hal yang sama berlaku untuk kebijakan koperasi desa dan kelurahan. Gagasan memperkuat koperasi dapat memiliki tujuan ekonomi dan sosial yang penting, tetapi desain kelembagaan serta cara pelaksanaannya harus mencerminkan semangat koperasi. Kebijakan ekonomi yang terlalu tersentralisasi juga berpotensi berlawanan dengan prinsip desentralisasi yang dibangun sejak Reformasi. Ketika transfer ke daerah dikurangi dan peran pembangunan semakin ditarik ke pusat, ruang daerah untuk mengembangkan ekonominya sendiri ikut berkurang.

Dunia usaha menghadapi perubahan aturan

Di sektor energi dan komoditas, persoalan kelembagaan menjadi semakin nyata karena perubahan kebijakan dapat langsung mengubah struktur pasar. Pembentukan PT Danantara atau entitas pengelolaan tertentu, kebijakan domestic market obligation batubara, serta perubahan mekanisme ekspor menjadi contoh bahwa kebijakan pemerintah dapat menciptakan perubahan besar bagi pelaku usaha. Dari perspektif sektor swasta, yang paling penting bukan hanya apakah kebijakan tersebut memiliki tujuan yang baik, tetapi apakah pelaku usaha memperoleh waktu yang cukup untuk melakukan transisi dan apakah aturan tersebut dapat diprediksi.

Guncangan eksternal sebenarnya bukan sesuatu yang baru bagi Indonesia. Krisis minyak, krisis keuangan, perubahan harga batubara, pandemi, konflik geopolitik, dan perubahan permintaan global telah berulang kali terjadi. Bahkan larangan ekspor batubara yang diumumkan menjelang akhir 2021 dan efektif 1 Januari 2022 menunjukkan bagaimana perubahan kebijakan yang sangat cepat dapat memengaruhi pasar. Dalam situasi seperti itu, pelaku usaha membutuhkan kejelasan mengenai kapan kebijakan berlaku, bagaimana transisinya, dan bagaimana aturan tersebut akan diterapkan.

Karena itu, masalah terbesar bukan selalu guncangannya, tetapi policy response terhadap guncangan tersebut. Harga komoditas dapat naik dan turun berkali-kali. Krisis global juga akan terus muncul. Yang membedakan satu periode dengan periode lainnya adalah bagaimana pemerintah merespons, seberapa konsisten kebijakan diterapkan, serta seberapa baik komunikasi kebijakan dilakukan.

Tekanan terhadap kelas menengah

Persoalan kelembagaan juga berhubungan langsung dengan kondisi kelas menengah. Pembangunan Indonesia berhasil menurunkan kemiskinan secara bertahap, sementara kemiskinan ekstrem diperkirakan dapat terus berkurang. Namun, pada saat yang sama, kelompok vulnerable dan aspiring meningkat ketika ukuran kelas menengah mengalami penurunan. Inilah paradoks yang perlu diperhatikan karena sebuah negara dapat terlihat berhasil menurunkan kemiskinan tetapi sekaligus menghadapi tekanan terhadap kelompok yang sebelumnya dianggap sebagai fondasi kelas menengah.

Pengukuran berdasarkan pengeluaran memperlihatkan persoalan tersebut dengan lebih jelas. Pendapatan tidak selalu menggambarkan kondisi ekonomi rumah tangga secara akurat, sehingga pengeluaran riil per kapita dapat memberikan gambaran yang berbeda. Kelompok berpendapatan hingga sekitar 50% terbawah masih menunjukkan pertumbuhan pengeluaran yang positif. Kelompok 15% teratas juga memiliki pertumbuhan pengeluaran yang kuat. Namun, kelompok menengah, khususnya kelompok sekitar desil kelima hingga kedelapan, menghadapi pertumbuhan pengeluaran yang negatif.

Kelompok inilah yang berada dalam posisi paling rentan. Mereka tidak cukup miskin untuk memperoleh seluruh perlindungan sosial, tetapi juga tidak cukup kuat untuk menyerap guncangan ekonomi. Mereka tetap harus membayar pajak, tetapi tidak selalu mendapatkan perlindungan ketika harga pangan meningkat, nilai tukar melemah atau biaya hidup melonjak. Dengan kata lain, mereka hanya berjarak satu guncangan dari kembali menjadi miskin.

Kondisi tersebut juga menjelaskan mengapa kelas menengah dapat menjadi sumber tekanan sosial dan politik. Kelompok berpendidikan yang memiliki ekspektasi lebih tinggi tetapi tidak memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan pendidikan dan keterampilannya dapat merasa frustrasi. Kelas menengah kemudian menjadi kelompok yang kritis terhadap pemerintah karena mereka memiliki informasi, akses teknologi, pendidikan, dan ekspektasi yang lebih tinggi.

Ketika kelas menengah mulai turun ke jalan

Pengujian terhadap 29 negara di Asia menunjukkan bahwa ketika kelas menengah menyusut, demonstrasi meningkat. Dalam kondisi normal, indeks demonstrasi berada pada angka 100, tetapi ketika kelas menengah mengalami penurunan, angkanya meningkat menjadi sekitar 148, atau naik 48%. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa tekanan terhadap kelas menengah tidak hanya menjadi persoalan ekonomi, tetapi dapat berubah menjadi persoalan sosial dan politik.

Media sosial kemudian memperkuat fenomena tersebut. Di negara dengan media sosial terbuka, ekspresi ketidakpuasan lebih banyak disalurkan melalui ruang digital. Di negara dengan media sosial yang lebih tertutup, protes lebih mungkin berpindah ke jalanan. Di Indonesia, provinsi dengan penyusutan kelas menengah yang lebih tinggi menunjukkan demonstrasi yang lebih tinggi, sementara provinsi dengan penetrasi internet yang lebih besar menunjukkan demonstrasi yang lebih rendah.

Media sosial juga mengubah cara masyarakat melihat ketimpangan. Jika pada dekade 1990-an ketimpangan dapat dipandang sebagai konsep abstrak, media sosial mengubahnya menjadi sesuatu yang dapat dilihat setiap hari. Ketimpangan berubah menjadi semacam reality show. Masyarakat tidak hanya mengetahui bahwa ada perbedaan pendapatan, tetapi dapat melihat secara langsung gaya hidup kelompok lain, konsumsi, perjalanan, rumah, kendaraan, dan berbagai bentuk kemakmuran.

Produktivitas menjadi mesin pertumbuhan

Di sinilah persoalan kelas menengah bertemu dengan persoalan produktivitas. Indonesia membutuhkan pertumbuhan yang mampu menciptakan pekerjaan berkualitas, bukan hanya pekerjaan apa pun. Sektor manufaktur menjadi sangat penting karena memiliki kemampuan menciptakan middle-class good jobs. Namun, justru pada sektor ini Indonesia menghadapi persoalan produktivitas yang serius.

Berdasarkan riset World Bank yang dikutip dalam materi tersebut, rata-rata produktivitas manufaktur Indonesia pada sekitar 2017 berada 20–30% lebih rendah dibandingkan 1990. Artinya, Indonesia bukan hanya menghadapi masalah pertumbuhan yang tidak cukup cepat, tetapi juga kehilangan produktivitas selama hampir dua dekade.

Akar persoalannya adalah creative destruction yang tidak berjalan dengan baik. Dalam ekonomi yang kompetitif, perusahaan yang tidak produktif seharusnya keluar dari pasar dan digantikan perusahaan yang lebih produktif. Proses tersebut memungkinkan modal dan tenaga kerja berpindah menuju perusahaan yang mampu menghasilkan nilai tambah lebih tinggi. Namun, ketika proteksi membuat perusahaan yang tidak produktif tetap bertahan, sumber daya justru terperangkap.

Masalah tersebut terlihat dalam industri manufaktur, termasuk otomotif dan elektronik. Indonesia memang telah masuk ke dalam jaringan produksi global, tetapi belum berhasil naik secara signifikan dalam rantai nilai tersebut. Perusahaan baru yang lebih produktif menghadapi kesulitan untuk masuk dan bertahan, sementara perusahaan lama yang kurang produktif masih memperoleh perlindungan.

TKDN dan persoalan skala ekonomi

Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN juga perlu dilihat dalam konteks tersebut. Tujuan awalnya adalah memperkuat produksi dalam negeri dengan mendorong perusahaan menggunakan produk domestik. Namun, berdasarkan studi mengenai TKDN otomotif yang disampaikan, kebijakan tersebut tidak secara otomatis meningkatkan produksi dalam negeri.

Ada dua kondisi yang diperlukan agar local content requirement dapat bekerja. Pertama, pasar harus cukup besar sehingga perusahaan memperoleh economies of scale. Kedua, pemerintah harus memiliki kapasitas yang memadai untuk mengadministrasikan dan mengawasi kebijakan tersebut. Tanpa dua kondisi tersebut, TKDN dapat berubah menjadi biaya tambahan tanpa menghasilkan peningkatan produktivitas yang diharapkan.

Hambatan perdagangan dan produktivitas

Persoalan lain adalah meningkatnya non-tariff measures atau NTM. Tarif perdagangan Indonesia relatif rendah dan Indonesia telah memiliki sejumlah perjanjian perdagangan bebas. Namun, hambatan di perbatasan melalui berbagai aturan non-tarif justru semakin besar. Data Global Trade Alert yang dikutip menunjukkan bahwa NTM meningkat signifikan sejak 2020 dan terus mengalami peningkatan setelahnya.

Dari kebijakan NTM tersebut, sekitar 74% dikategorikan sebagai kebijakan diskriminatif. Lima kategori NTM yang paling dominan mencakup sekitar 80% dari seluruh NTM Indonesia. Fokus reformasi karena itu tidak harus dilakukan secara menyeluruh sekaligus. Dengan sumber daya pemerintah yang terbatas, reformasi dapat diarahkan terlebih dahulu kepada kategori yang memiliki bobot terbesar.

Dampaknya terhadap produktivitas cukup besar. NTM dapat meningkatkan biaya input sehingga produk domestik menjadi kurang kompetitif di pasar internasional. Bebannya juga tidak sama. Perusahaan besar mungkin memiliki sumber daya untuk memenuhi berbagai persyaratan, tetapi perusahaan kecil dan UMKM sering kali tidak memiliki kapasitas administratif maupun finansial yang sama.

Hambatan tersebut akhirnya kembali kepada persoalan investasi. Investasi seharusnya tidak dilihat semata-mata sebagai tujuan, melainkan sebagai hasil dari lingkungan ekonomi yang produktif dan kompetitif. Jika pasar lebih contestable, perusahaan produktif memiliki kesempatan lebih besar untuk tumbuh, sementara perusahaan yang tidak produktif terdorong keluar secara alami. Produktivitas kemudian meningkat dan lingkungan seperti itu justru menjadi daya tarik investasi.

Negara perlu menjadi pengatur yang lebih baik

Reformasi yang dibutuhkan tidak selalu harus mahal secara fiskal. Harmonisasi standar, mutual recognition, digitalisasi, pemeriksaan berbasis risiko, dan penyederhanaan berbagai persyaratan perdagangan dapat dilakukan untuk mengurangi biaya kepatuhan. Yang tidak kalah penting adalah memperkuat kebijakan persaingan usaha dan memberikan kepastian dalam implementasi kebijakan.

Dengan demikian, peran negara dalam menuju 2045 tidak harus semakin besar dalam arti negara memproduksi semakin banyak barang atau mengambil semakin banyak ruang dari sektor swasta. Peran negara justru perlu bergeser menjadi pengatur yang lebih baik. Negara menciptakan aturan main, menjaga persaingan, memastikan kepastian hukum, memperkuat institusi, dan membangun lingkungan tempat investasi swasta produktif dapat berkembang.

2045 bukan hanya tentang pertumbuhan

Ambisi Indonesia 2045 pada akhirnya bukan sekadar persoalan mencapai angka pendapatan tertentu. Indonesia perlu memastikan bahwa pertumbuhan tersebut menghasilkan kelas menengah yang kuat, pekerjaan yang berkualitas, produktivitas yang meningkat, serta ekonomi yang mampu menghadapi guncangan. Semua itu membutuhkan institusi yang kredibel dan konsisten.

Indonesia akan tetap menghadapi krisis, perubahan harga komoditas, konflik geopolitik, perubahan teknologi, serta berbagai guncangan eksternal. Tidak ada kebijakan yang mampu membuat perjalanan menuju 2045 berjalan mulus tanpa gangguan. Yang menentukan adalah apakah institusi cukup kuat untuk membuat negara tetap berada di jalur ketika gangguan tersebut datang.

Karena itu, pembangunan institusi bukan proyek sampingan dalam perjalanan menuju Indonesia 2045. Ia adalah fondasi. Institusi yang kuat mungkin tidak selalu membuat ekonomi tumbuh paling cepat, tetapi membuat pertumbuhan lebih tahan terhadap guncangan. Pasar yang lebih terbuka dan kompetitif mungkin membuat sebagian perusahaan harus keluar, tetapi proses tersebut memungkinkan sumber daya berpindah menuju perusahaan yang lebih produktif. Reformasi perdagangan mungkin terlihat teknokratis, tetapi dampaknya dapat menentukan apakah Indonesia mampu masuk lebih dalam ke jaringan produksi global.

Indonesia memiliki waktu menuju 2045, tetapi waktu tersebut bukan alasan untuk menunda reformasi. Semakin lama produktivitas tertahan, semakin lama kelas menengah menghadapi tekanan, dan semakin lemah institusi, semakin mahal biaya yang harus dibayar untuk melakukan koreksi. Sebaliknya, jika institusi diperkuat, persaingan diperbaiki, produktivitas didorong, dan dunia usaha diberi kepastian, ambisi menjadi negara berpendapatan tinggi memiliki fondasi yang jauh lebih kuat.

Tantangan Indonesia bukan hanya bagaimana membuat kapal bergerak lebih cepat. Tantangannya adalah memastikan kapal tersebut tidak karam ketika menghadapi badai. Dan untuk itu, kualitas tali yang mengikat kapal—institusi, aturan, persaingan, disiplin fiskal, independensi bank sentral, serta kepastian hukum—menjadi sama pentingnya dengan kekuatan mesinnya.