Visi ASEAN Community 2025 Sudah Disepakati Bersama

1383

Visi sepuluh tahun yang akan datang untuk Kawasan ASEAN tahun 2025 telah disepakati bersama, dengan penandatanganan “The 2015 Kuala Lumpur Declaration on the Establishment of ASEAN Community” dan “The Kuala Lumpur Declaration on ASEAN 2025: Forging Ahead Together”.

“Pendeklarasian ASEAN Community 2025 menjadi momen penting karena merupakan kelanjutan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan segera berlaku pada 31 Desember 2015. ASEAN Community 2025 merupakan visi ASEAN 10 tahun ke depan,” terang Menteri Perdagangan, Thomas Lembong, dalam siaran pers kepada media, Senin (23/11).

Kedua deklarasi tersebut merupakan panduan ASEAN dalam meningkatkan kualitas integrasi ekonomi ASEAN dalam sepuluh tahun ke depan, demikian penjelasan Menteri Perdagangan.

Masyarakat ASEAN 2025 meliputi ASEAN Economic Community (AEC) atau dikenal sebagai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN Political-Security Community (APSC), dan ASEAN Socio-Culture Community (ASCC).

Dalam cetak biru MEA 2015 tersebut, terdapat lima pilar, yang terdiri atas: Ekonomi ASEAN yang terintegrasi dan kohesif, ASEAN yang kompetitif dan dinamis, peningkatan konektivitas dan kerja sama sektoral, ASEAN yang tangguh, inklusif, dan berorientasi serta fokus ke masyarakat, serta ASEAN Global.

Dengan mengimplementasikan Cetak-biru MEA 2025, masing-masing negara anggota ASEAN akan mengalami pertumbuhan yang setara dan inklusif sehingga mampu mengurangi perbedaan tingkat pembangunan dengan mengurangi tingkat kemiskinan, mendorong pertumbuhan per kapita yang tinggi, serta meningkatkan jumlah masyarakat berpendapatan menengah.

Menteri Thomas menjelaskan lagi dalam rilis pers-nya, “Dengan diimplementasikannya cetak-biru MEA 2025, Indonesia diharapkan mampu mencapai target menciptakan kawasan ekonomi yang terintegrasi dan terpadu yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan mampu bertahan pada saat menghadapi krisis dan ketidakpastian ekonomi global.”

Sementara itu, Direktur Kerja Sama ASEAN Kementerian Perdagangan Donna Gultom menambahkan bahwa penyusunan aksi strategis cetak-biru MEA 2015 juga disesuaikan dengan rencana pembangunan nasional Indonesia. “Dalam penyusunannya, Indonesia berupaya meminimalkan komitmen-komitmen yang berpotensi menyulitkan Indonesia yang sedang dalam upaya meningkatkan daya saingnya serta sesuai dengan rencana jangka panjang pembangunan nasional Indonesia,” kata Donna.

Selain itu, hal lain yang dicapai pada KTT ASEAN ke-27 yaitu pendeklarasian “Joint Statement on Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) Negotiations” oleh para Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan anggota RCEP.

Dalam deklarasi tersebut, para Kepala Negara atau Pemerintahan anggota RCEP menginstruksikan para menteri ekonominya untuk menyelesaikan perundingan RCEP pada tahun 2016. Hal tersebut dilakukan mengingat RCEP dapat meningkatkan kualitas integrasi ekonomi di kawasan, taraf hidup masyarakat, dan pemerataan pembangunan, serta memperkuat hubungan ekonomi di antara negara-negara anggota RCEP.

Analisis Vibiz Research melihat penandatangan deklarasi-deklarasi ini sebagai wujud komitmen bersama untuk membangun dan mengembangkan kawasan ekonomi se-ASEAN yang maju dan unggul damalm konstelasi perdagangan global. Tidak kurang dari Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, dalam pembukaan KTT ASEAN meyakinkan bahwa pertumbuhan ekonomi wilayah ASEAN bisa mencapai tujuh persen pada 2025 dengan implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Liberalisasi dan integrasi kawasan ASEAN, menurutnya, membuat ASEAN yang sekarang produk domestik brutonya sekitar 2,5 triliun dolar AS punya peran lebih besar di dunia.

Sekarang tantangannya bagi perekonomian Indonesia, bahwa kita tidak bisa menghindar lagi dari sistem ekonomi terbuka se-kawasan. Proteksionisme dalam rangka, misalnya, melindungi kapasitas industri dalam negeri, sudah akan sulit dijalankan, dan semakin sulit lagi ke depannya. Para buruh dan tenaga kerja lainnya tidak bisa lagi asal demo dan protes sana-sini sementara keahlian dan produktivitasnya tetap rendah. Tenaga kerja asing di kawasan nantinya akan berlalu-lalang dengan lebih mudah memasuki pasar tenaga kerja. Semua pihak, karenanya, harus menyiapkan diri dan meningkatkan kualitas kompetensinya untuk bersaing di era pasar bebas antar negara.

 

 

Jhon P/VMN/VBN/Senior Analyst-Vibiz Research Center
Editor: Asido Situmorang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here