Kondisi perbankan nasional sejak awal tahun alami tantangan yang cukup berat sehingga likuiditas perbankan semakin ketat. Bank Indonesia sebagai pemangku kebijakan moneter bangsa ini berusaha mengatasi likuiditas perbankan tersebut dengan melonggarkan kebijakan moneternya. Salah satu yang sedang dikerjakan BI yaitu melonggarkan kebijakan LTV.
Usaha BI menolong likuiditas perbankan tanah air dapat dengan melonggarkan kebijakan LTV supaya permintaan kredit dari masyarakat meningkat. Bank Indonesia sedang mengkaji pelonggaran porsi pembiayaan kredit rumah yang bertujuan untuk mendorong bertambahnya kredit pemilikan rumah.
Dengan meningkatnya kredit pemilikan rumah akan mendorong pertumbuhan kredit perbankan nasional yang selama 3 bulan pertama tahun ini sedang melorot. Sebagai informasi, turunnya pertumbuhan kredit pada kuartal I 2016 terlihat dari nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) yang hanya tumbuh sebesar 31,3 persen atau lebih rendah dari kuartal sebelumnya menurut survey BI.
Salah satu penyebab turunnya pertumbuhan kredit perbankan di tanah air menurut survey BI akibat kebijakan perbankan yang selektif dalam pemberian kredit untuk menekan kenaikan risiko kredit bermasalah atau NPL bank tersebut.