BI : Kartu Debit Dengan Logo GPN Mulai Digunakan di 2018

830

(Vibiznews .–  Banking) – Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat agar mulai beralih menggunakan kartu debit berlogo gerbang pembayaran nasional (GPN) mulai 1 Januari 2018. Selain itu, bank juga harus menjelaskan manfaatnya ke nasabah.

Bank Indonesia memang telah menetapkan Logo Nasional Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) berupa desain berbentuk burung Garuda dan tulisan GPN yang dilekatkan dan tidak terpisah satu sama lain. Penetapan logo nasional tersebut merupakan identitas kedaulatan nasional di bidang sistem pembayaran ritel dan ditujukan untuk memperluas akseptasi instrumen pembayaran ritel non tunai yang dapat digunakan di seluruh merchant dalam negeri

Pemilihan desain berbentuk burung garuda dan GPN mengandung filosofi bahwa burung Garuda yang terbang di atas gerbang melanglang nusantara, melambangkan sistem pembayaran ritel Indonesia yang siap tumbuh, berkembang, dan siap berdaya saing dalam layanan transaksi elektronik nasional.

Logo nasional GPN wajib dicantumkan oleh pihak yang terhubung dengan GPN seperti penerbit, acquirer[1], penyelenggara payment gateway dan pihak lainnya yang ditetapkan oleh Bank Indonesia pada setiap instrument pembayaran yang diterbitkan seperti kartu debit/kartu kredit/ATM dan digunakan hanya untuk transaksi domestik serta pada kanal pembayaran berupa ATM, EDC, agen, payment gateway, dan/atau kanal pembayaran lainnya.

[1] acquirer adalah Bank atau Lembaga selain Bank yang melakukan kerjasama dengan pedagang yang dapat memproses data uang elektronik yang diterbitkan oleh pihak lain

Dengan kartu debit GPN ini akan memudahkan masyarakat untuk bertransaksi karena fee atau biaya transaksi akan lebih murah. Selain itu untuk memperluas akseptasi instrumen pembayaran ritel non tunai yang dapat digunakan di seluruh merchant dalam negeri.

Bagaimana caranya untuk mengganti kartu debit yang ada dengan kartu berlogo GPN?

Onny Widjanarko, Kepala Pusat Program Transformasi BI mengatakan bahwa kartu debit GPN bisa didapatkan dengan menukarkan di masing-masing bank mulai Januari 2018.

Nantinya ketika menukar kartu debit dengan yang mempunyai logo GPN nasabah akan diberikan dua pilihan tergantung masing-masing bank.

Dua pilihan ini adalah kartu debit berlogo GPN saja atau yang berlogo prinsipal asing. Karena debit logo GPN tidak boleh memiliki logo prinsipal asing.

Jika nasabah ingin menggunakan logo prinsipal asing, maka harus membuat kartu terpisah diluar GPN. Apakah pembuatan kartu ini dikenakan biaya? Onny menjawab tergantung masing-masing bank.

Onny Widjanarko, mengatakan ada beberapa keuntungan jika nasabah mengganti debitnya dengan debit berlogo GPN.

Pertama adalah nasabah tidak perlu banyak mengeluarkan biaya bulanan kartu, karena biaya bulanan kartu GPN lebih rendah dari rata -rata biaya kartu debit biasa.

Kedua adalah kartunya cukup interoperable. Nantinya BI bersama perbankan akan menempelkan logo GPN di beberapa tempat strategis.
Hal ini untuk memastikan nasabah mendapatkan keamanan dalam bertransaksi.

Sumber : Bank Indonesia

Belinda/VMN/VBN/Senior Analyst Vibiz Research Center
Editor : Asido Situmorang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here