Premi Program Restrukturisasi Perbankan Perlu Disesuaikan

793

(Vibiznews – Banking) – Untuk mencegah krisis keuangan dari sektor perbankan maka diperlukan penguatan industri perbankan sehingga dipandang perlu untuk menentukan besarnya premi untuk program restrukturisasi perbankan.

Menyikapi hal tersebut maka Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama Gubernur Bank Indonesia (Gubernur BI) Agus Martowardojo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan  (DK LPS) Halim Alamsyah berkonsultasi dengan Komisi XI DPR RI mengenai besaran premi Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR di gedung DPR pada Selasa, (06/02).

Menkeu menjelaskan dana untuk penyelenggaraan PRP tersebut salah satunya berasal dari kontribusi industri perbankan sebagai bagian dari premi penjaminan yg diatur dalam Undang Undang  Lembaga Penjamin Simpanan (UU LPS). Sedangkan penetapan besaran bagian premi PRP akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP)  mengikuti prosedur UU LPS.

“Kita tentukan tarif premi yang sesuai dengan ukuran bank dan assessment probabilitas dari bank tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan waktu pembayaran premi dipungut sebelum program restrukturisasi perbankan diaktifkan, hal ini bertujuan untuk mendukung kesiapan sistem dan operasional PRP.

“Dalam PRP kami mengusulkan besaran premi ditetapkan dengan memperhitungkan target fund untuk penanganan krisis dan jangka waktu untuk memenuhi target fund tersebut,” jelasnya.

Dalam raker tersebut Menkeu menjelaskan bahwa pencegahan krisis keuangan terutama perbankan harus melalui penguatan industri perbankan dengan tidak menggunakan dana APBN sesuai UU No. 9 Tahun 2016 mengenai Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK).

“UU PPKSK telah menyebutkan tidak ada bail out. Jadi, di dalam hal ini Industri maupun individu perbankan harus mampu mengatasi sendiri apabila ada persoalan di sektor perbankan,” pungkasnya.

 

Sumber : Kementerian Keuangan

Belinda Kosasih/Coordinating Partner of Banking Business
Editor : Asido Situmorang

 

 

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here