Blended Finance Instrumen Keuangan Untuk Pembiayaan SDGs

807

(Vibiznews – Economy) – Blended Finance adalah salah satu instrumen keuangan untuk membiayai tujuan pembangunan berkelanjutan atau Suistanable Development Goals (SDGs).  OJK bersama Pemerintah serius mengembangkan blended finance ini sebagai salah satu instrumen keuangan untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, menutup keterbatasan ruang fiskal, menarik sumber-sumber pendanaan internasional masuk ke Indonesia dan sekaligus berkontribusi pada kestabilan sistem keuangan kita,” demikian kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat membuka “Focus Group Discussion Mengenai Blended Finance” di Kantor OJK, Jakarta, Senin, 2 April 2018.

Secara umum blended finance adalah proses pembiayaan yang melibatkan pihak swasta  dan Industri Jasa Keuangan untuk mendukung proyek-proyek dalam pembangunan berkelanjutan dengan memadukan unsur keberlanjutan.

Menurut Wimboh, ide dasar dari blended finance adalah menciptakan skema pendanaan yang menarik bagi swasta dengan melibatkan pendanaan pemerintah dan lembaga internasional maupun filantropis yang bersifat soft loan, grant maupun guarantee mechanism.

Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dalam kesempatan itu mengatakan blended finance ini diharapkan dapat menjadi alternatif pembiayaan pembangunan antara lain ketersediaan infrastruktur yang memadai dan merata serta bermanfaat sosial.

Pada tahun 2015, Bappenas menyusun RPJMN dengan target pembangunan infrastruktur sebesar Rp 5,519 triliun, dimana 40%-nya bersumber dari APBN. Banyak target pembangunan infrastruktur tersebut relevan dengan pencapaian SDGs, seperti pengentasan kemiskinan, penyediaan air bersih dan sanitasi, serta penyediaan infrastruktur untuk mendorong industri.

Untuk menutup kekurangan anggaran dibutuhkan kombinasi pembiayaan swasta dan pemerintah dalam untuk mencapai target tersebut. Kombinasi pembiayaan tersebut diharapkan dapat dicapai melalui cara-cara inovatif dalam menyusun struktur proyek dan tidak sekedar menggunakan pinjaman konvensional.

Target pemenuhan pembiayaan infrastruktur di Indonesia dari Pemerintah diperkirakan hanya mencukupi 25% dari seluruh total pembiayaan. Oleh karena itu, Pemerintah akan berupaya untuk menarik partisipasi pembiayaan dari sektor swasta guna memenuhi sisa kebutuhan pembiayaan.

Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah adalah mendorong implementasi dari blended finance melalui penyusunan struktur proyek yang lebih inovatif untuk menarik minat swasta, lembaga donor atau lembaga pembiayaan multilateral dalam membiayai proyek-proyek infrastruktur yang berkaitan dengan pencapaian SDGs.

Saat ini, menurut Luhut pemerintah telah memberikan penjaminan kredit, subsidi, maupun Viability Gap Fund (VGF) dan Availability Payment (AP) untuk proyek-proyek yang memiliki dampak ekonomi yang besar namun memiliki kelayakan keuangan yang kurang, terutama agar biaya bunga pinjaman bisa lebih kecil.

 

 

Sumber : OJK

Belinda Kosasih/Coordinating Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting Group

Editor : Asido Situmorang

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here