(Vibiznews – Economy & Business) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan pada semester I-2019 dalam kondisi terjaga, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan hal ini sejalan dengan kinerja intermediasi sektor jasa keuangan yang positif dan profil risiko lembaga jasa keuangan yang terkendali. Demikian hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan bulan Juli yang digelar Rabu ini di Jakarta.
Beberapa indikator terkini ekonomi global masih mengindikasikan perlambatan. Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur dan pertumbuhan ekspor negara-negara ekonomi utama dunia terpantau masih melambat. Kondisi tersebut semakin meningkatkan ekspektasi pasar untuk kebijakan moneter global yang lebih akomodatif terhadap pertumbuhan, sehingga berdampak pada berkurangnya tekanan likuiditas di pasar keuangan global dan mendorong kembali masuknya arus modal ke pasar emerging markets, demikian dilansir dari OJK.
Sejalan dengan perkembangan global tersebut, pasar keuangan domestik mencatatkan kinerja yang positif di semester I-2019. IHSG ditutup pada level 6.358,63 meningkat sebesar 2,65% di paruh pertama 2019 (23 Juli 2019: 6.403,81) (Q2-2019: -1,70% qtq, Juni’19: 2,41% mtm), dengan net buy investor nonresiden sebesar Rp68,80 triliun (Q2-2019 qtq: Rp56,67 triliun, Juni’19: Rp10,96 triliun mtm).
Penguatan juga terjadi di pasar Surat Berharga Negara (SBN), tercermin dari turunnya rata-rata yield SBN sebesar 57,64 bps (Q2-2019: turun 19,67 bps qtq, Juni’19: turun 44,69 bps mtm), dengan investor nonresiden yang mencatatkan net buy sebesar Rp95,50 triliun (Q2-2019: Rp21,63 triliun qtq, Juni’19: Rp39,19 triliun mtm).
Kinerja intermediasi sektor jasa keuangan juga meningkat di semester I -2019. Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan meningkat sebesar 7,42% yoy, tertinggi dalam delapan bulan terakhir, didorong oleh meningkatnya pertumbuhan deposito dan giro perbankan.
Pada periode yang sama, asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi berhasil menghimpun premi masing-masing sebesar Rp85,65 triliun dan Rp50,93 triliun. Di pasar modal, korporasi berhasil menghimpun dana sebesar Rp96,25 triliun (Q2-2019: Rp68,28 triliun qtq, Juni 2019: Rp41,48 triliun mtm), dengan jumlah emiten baru sebanyak 29, dengan 18 (per 22 Juli 2019) rencana penawaran umum di pipeline.
Sektor jasa keuangan juga meneruskan kontribusinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Kredit perbankan tumbuh stabil pada level 9,92% yoy, dengan pertumbuhan tertinggi pada sektor listrik, air, dan gas, konstruksi, serta pertambangan. Sementara itu, piutang pembiayaan tumbuh sebesar 4,29% yoy, didorong oleh pertumbuhan pembiayaan pada sektor industri pengolahan, pertambangan, dan rumah tangga.
Dengan adanya penurunan giro wajib minimum dan penurunan suku bunga kebijakan Bank Indonesia serta masuknya arus modal di pasar keuangan domestik akan dapat meningkatkan pertumbuhan kredit ke depan.
Profil risiko lembaga jasa keuangan juga terjaga pada level yang terkendali. Perbankan mampu menjaga risiko kredit stabil pada level yang rendah, tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,50%, terendah pada posisi akhir Semester-I dalam lima tahun terakhir.
Sementara itu, rasio Non-Performing Financing (NPF) Perusahaan Pembiayaan stabil pada level 2,82%. Perbankan juga mampu menjaga risiko pasarnya berada pada level yang rendah, tercermin dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 2,2%, stabil pada level di bawah ambang batas ketentuan.
Kinerja intermediasi perbankan tersebut didukung dengan likuiditas dan permodalan yang memadai. Indikator likuiditas perbankan masih berada di atas ambang batas ketentuan dengan rasio AL/NCD sebesar 90,09%. Sementara itu, permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi. Capital Adequacy Ratio perbankan sebesar 23,18%, dengan Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 313,5% dan 662,9%, jauh di atas ambang batas ketentuan.
Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting
Editor : Asido Situmorang