RUPST Bursa Efek Indonesia : Pengangkatan Dewan Komisaris Masa Jabatan 2020-2023

1128

(Vibiznews – IDX) PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2020 secara online dan offline pada hari ini, Selasa (30/6), sejalan dengan protokol kesehatan COVID-19 yang mengimbau masyarakat untuk melakukan physical distancing. Agenda RUPST BEI tahun ini, yaitu: 1) Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Untuk Tahun Buku 2019, 2) Penunjukan Akuntan Publik Perseroan Untuk Tahun Buku 2020, dan 3) Pengangkatan dan Penetapan Honorarium Bagi Anggota Dewan Komisaris Perseroan Masa Bakti 2020-2023 serta Pemberian Uang Jasa Pengabdian Bagi Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang Berakhir Masa Baktinya.

RUPST BEI ini dihadiri oleh 93 pemegang saham (atau 95.87% dari jumlah pemegang saham yang memiliki hak suara). Secara aklamasi, Pemegang Saham menyetujui Laporan Tahunan 2019 dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2019, menunjuk Akuntan Publik PURWANTONO, SUNGKORO & SURJA member dari ERNST & YOUNG GLOBAL (EY) sebagai Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit buku Perseroan untuk Tahun Buku 2020, dan memberikan persetujuan Pengangkatan dan Penetapan Honorarium Bagi Anggota Dewan Komisaris Perseroan Masa Bakti 2020-2023 Serta Pemberian Uang Jasa Pengabdian Bagi Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang Berakhir Masa Baktinya.

Adapun susunan Dewan Komisaris masa jabatan 2020-2023 Terpilih dalam Rapat adalah sebagai berikut:

Jabatan Nama
Komisaris Utama John A. Prasetio
Komisaris Mohammad Noor Rachman Soejoeti
Komisaris Heru Handayanto
Komisaris Karman Pamurahardjo
Komisaris Pandu Patria Sjahrir

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here