(Vibiznews – Banking & Insurance) – Menurunnya jumlah kasus positif yang trennya terus menurun memberikan bukti keberhasilan pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19 dengan baik dengan mengkaitkan penanganan Covid dengan pemulihan ekonomi. Pemulihan ekonomi dilakukan antara lain dengan melibatkan perbankan melakukan pemberian kredit yang diperlukan dunia usaha sehingga fungsi intermediasi perbankan dapat berjalan dengan baik.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menekankan perbankan baik itu Himbara, bank swasta, dan khususnya Bank Pembangunan Daerah (BPD), serta Bank Perkreditan Rakyat (BPR) harus mampu mengidentifikasi kondisi dunia usaha yang ada di daerah kemudian memberikan fasilitas yang diperlukan, sehingga dapat membantu meningkatkan pertumbuhan kredit. Hal ini ia katakan saat memberikan sambutan pada acara “Infobank Hybrid Seminar & 12th BPR Awarding 2021”, pada Rabu (29/09) secara virtual.
“Karena BPR ini ada di last mile yang kita anggap paling mengerti kondisi terdekat di masyarakat, moga-moga bisa diidentifikasi terus apa saja yang diperlukan oleh masyarakat dan apa yang bisa difasilitasi oleh BPR,” kata Wamenkeu. BPR dapat terus melihat secara detail kondisi-kondisi desa, kondisi di daerah dan kemudian nanti bisa mencari titik-titik dimana bisa membantu, demikian dilansir dari Kemenkeu.
Wamenkeu juga mengatakan bahwa Pemerintah membagi lima bagian besar dari desain program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pertama, komponen kesehatan. Maka, pemerintah mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk mendorong fungsi kesehatan. Pelaksanaan tracing, testing, treatment, serta isolasi pasien; pelaksanaan program vaksinasi; berbagai macam upaya komunikasi, serta koordinasi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah terus dilakukan untuk mendorong fungsi kesehatan. Pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp214,95 triliun pada tahun 2021 ini.
“Kalau biasanya di dalam peraturan perundang-undangan itu selalu dinyatakan untuk anggaran kesehatan minimal lima persen dari total belanja negara, maka tahun ini ada sekitar delapan persen. Tahun depan, kita perkirakan antara delapan sampai sembilan persen belanja negara untuk kesehatan. Dan ini tentu untuk mempersiapkan fungsi kesehatan kita,” kata Wamenkeu.
Yang kedua adalah perlindungan sosial. Wamenkeu menekankan bahwa masyarakat miskin dan rentan perlu diberikan support perlindungan sosial. Lalu ketiga adalah program-program prioritas di Kementerian/Lembaga yang diharapkan dengan turunnya kasus penularan pada akhir-akhir ini bisa didorong lebih cepat karena program-program prioritas ini dimaksudkan sebagai program program padat karya.
Selanjutnya, yang keempat adalah pemberian insentif pajak. Wamenkeu menyebut bahwa PPh pasal 25, PPh pasal 22 dan PPnBM untuk kendaraan bermotor diberikan relaksasi, kemudian PPN untuk properti serta pajak final UMKM juga ditanggung pemerintah. Wamenkeu mengharapkan pemberian insentif perpajakan bisa memberikan dukungan bagi masyarakat dan dunia usaha dalam melewati masa sulit akibat pandemi.
“Dan yang terakhir adalah dukungan UMKM dan korporasi, yang diantaranya pemberian subsidi bunga KUR dan penempatan dana pemerintah di perbankan. Pemerintah menaruh uang di Himbara dan juga di Bank-bank Pembangunan Daerah, harapannya tentu supaya uang yang diberikan itu kemudian dipakai untuk menggulirkan kredit,” demikian penjelasan Wamenkeu.
Pada kesempatan yang sama, Wamenkeu mengatakan bahwa mulai tahun 2015 hingga tahun 2022, Pemerintah melalui APBN mengucurkan dana desa dengan total anggaran sebesar Rp468,9 triliun. Tahun 2021 sendiri, dana desa yang telah pemerintah kucurkan sebesar Rp72 triliun. Wamenkeu berharap dana desa ini dapat semaksimal mungkin dipakai untuk kegiatan-kegiatan yang bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan, sesuai dengan kebutuhan dari desanya masing-masing. Selain itu, pada tahun 2021 ini Pemerintah juga meminta alokasi sebesar delapan persen dana desa digunakan untuk penanganan Covid dan penanganan kesehatan masyarakat desa.
Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting
Editor : Asido Situmorang