OJK Percepat Transformasi Digital Sektor Jasa Keuangan Dorong Pemulihan Ekonomi

583
OJK Perkuat Kerja Sama dengan Hong Kong Monetary Authority

(Vibiznews – Banking & Insurance) – Pandemi Covid-19 menjadi momentum untuk mendorong transformasi digital di berbagai aspek termasuk dalam sektor keuangan. Hal ini yang menyebabkan Otoritas Jasa Keuangan terus mempercepat pelaksanaan transformasi digital di sektor jasa keuangan untuk mendukung peningkatan inklusi keuangan masyarakat sehingga mendukung upaya Pemulihan Ekonomi Nasional.

Percepatan transformasi digital akan didukung upaya peningkatan keamanan data pribadi serta peningkatan literasi keuangan digital yang ditujukan untuk melindungi kepentingan masyarakat, mengingat banyaknya kasus yang terjadi terkait dengan pinjaman online.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat menyampaikan kegiatan OJK Virtual Innovation Day 2021 di hadapan Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin.

“Kebijakan OJK dalam mempercepat pelaksanaan transformasi digital di sektor keuangan terfokus pada dua hal strategis, yaitu memberikan layanan dan produk yang cepat, murah, dan kompetitif kepada masyarakat serta memberikan kemudahan dan memperluas akses masyarakat yang unbankable dan para pelaku UMKM untuk dapat memanfaatkan produk dan layanan keuangan digital,” kata Wimboh, dalam rilis OJK, 11 Oktober 2021.

Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo dalam sambutannya menekankan agar perkembangan digitalisasi di sektor jasa keuangan disikapi dengan cepat dan tepat serta harus dijaga dan dikawal serta difasilitasi untuk tumbuh secara sehat bagi perekonomian masyarakat.

“Saya titip kepada OJK dan pelaku usaha dalam ekosistem ini, untuk memastikan inklusi keuangan yang kita kejar harus diikuti percepatan literasi keuangan dan literasi keuangan digital, agar transformasi keuangan digital memberikan manfaat bagi masyarakat luas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” katanya.

Presiden juga meminta agar momentum percepatan digitalisasi keuangan harus diikuti dengan upaya membangun ekosistem keuangan yang kuat dan berkelanjutan, bertanggungjawab, memiliki mitigasi risiko atas kemungkinan permasalahan hukum dan sosial untuk mencegah kerugian dan meningkatkan perlindungan masyarakat.

Pembiayaan fintech juga harus didorong untuk kegiatan produktif, membangun kemudahan akses bagi masuyarakat yang tidak terjangkau layanan perbankan dan membantu pelaku UMKM melakukan transaksi digital yang memudahkan dan membantu UMKM naik kelas.

Kebijakan OJK

Wimboh dalam kesempatan itu juga menjelaskan beberapa kebijakan dalam mendorong digitalisasi di sektor keuangan yang telah diterbitkan, di antaranya Peraturan OJK terkait Bank Digital, yang memberikan ruang bagi bank untuk masuk ke dalam ekosistem digital serta mengembangkan produk dan layanan bank berbasis digital untuk bank berskala kecil seperti BPR. Kesempatan yang sama juga dikembangkan untuk lembaga keuangan mikro termasuk Bank Wakaf Mikro.

OJK juga memberikan ruang gerak yang lebih besar bagi pengembangan UMKM menjadi UMKM go-digital. OJK sedang dan terus membangun ekosistem UMKM berbasis digital secara terintegrasi mulai dari hulu sampai ke hilir.

Ekosistem UMKM digital itu akan mendukung pengembangan UMKM dari sisi pembiayaan melalui Fintech P2P Lending serta Securities Crowdfunding. Sementara dari sisi pemasaran, OJK terus melakukan pembinaan kepada UMKM dengan kolaborasi bersama start-up dan Perguruan Tinggi dalam membangun Kampus UMKM yang memberikan pelatihan intensif agar UMKM dapat segera onboarding secara digital.

Untuk mendukung literasi keuangan digital, OJK bekerjasama dengan Asian Development Bank (ADB) dan Bank Dunia tengah menyusun buku Fintech dan modul program literasi keuangan digital dengan topik Peer to Peer Lending.

Mengenai kegiatan OJK Virtual Innovation Day, Wimboh menjelaskan bahwa kegiatan tahunan OJK ini diselenggarakan sebagai wadah diskusi dan tukar pikiran antar-pemangku kepentingan dan praktisi jasa keuangan terkait perkembangan terkini guna menjadi bahan masukan bagi pengembangan kebijakan OJK ke depan, sehingga dapat berperan serta mendesain pengembangan ekonomi dan keuangan digital terutama untuk mengakselerasi pemulihan ekonom nasional.

“Dalam rangka hari ulang tahun OJK ke-10, OJK melakukan kegiatan yang berkaitan dengan inovasi keuangan digital. Dalam acara ini, OJK akan berdialog dengan berbagai otoritas, tidak hanya otoritas dalam negeri, namun juga luar negeri, serta beberapa praktisi agar kita bisa mendapatkan update terakhir tentang digitalisasi perekonomian global. Dengan digitalisasi ini, diharapkan semua sendi kehidupan memanfaatkan kehadiran digital dan memitigasi risiko yang akan terjadi, agar masyarakat mendapatkan keuntungan lebih baik. Selain itu, UMKM juga akan menjadi topik penting yang akan kita tangani juga,” pungkas Wimboh dalam keterangan pers yang dilakukan setelah pembukaan kegiatan OJK Virtual Innovation Day 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto yang juga menghadiri acara pembukaan OJK Virtual Innovation Day 2021 menyambut baik dukungan OJK terhadap perkembangan digitalisasi di sektor jasa keuangan dan fintech baik melalui dukungan kebijakan dan juga implementasi regulatory sandbox. Airlangga juga berpesan agar pembiayaan kepada sektor-sektor komoditas dapat ditingkatkan terutama komoditas berbasis ekspor dalam rangka menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.

Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting
Editor : Asido Situmorang

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here