(Vibiznews – Economy & Business) – BI merilis posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan II 2022 menurun. Posisi ULN Indonesia pada akhir triwulan II 2022 tercatat sebesar 403,0 miliar dolar AS. Turun dibandingkan dengan posisi ULN pada triwulan sebelumnya sebesar 412,6 miliar dolar AS.
Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan posisi ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) dan sektor swasta. Secara tahunan, posisi ULN triwulan II 2022 mengalami kontraksi sebesar 3,4% (yoy). Lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 0,9% (yoy).
Tren penurunan ULN Pemerintah pada triwulan II 2022 berlanjut.
Posisi ULN Pemerintah pada triwulan II 2022 sebesar 187,3 miliar dolar AS. Turun dibandingkan dengan posisi ULN pada triwulan sebelumnya sebesar 196,2 miliar dolar AS. Secara tahunan, ULN Pemerintah mengalami kontraksi sebesar 8,6% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 3,4% (yoy).
Adapun penurunan posisi ULN Pemerintah antara lain karena adanya pelunasan pinjaman bilateral, komersial. Dan multilateral yang jatuh tempo selama periode April hingga Juni 2022.
Pelunasan Surat Berharga Negara (SBN) domestik yang jatuh tempo juga turut mendukung penurunan ULN Pemerintah di triwulan laporan. Di samping itu, volatilitas di pasar keuangan global yang cenderung tinggi juga berpengaruh pada perpindahan investasi SBN domestik ke instrumen lain. Sehingga mengurangi porsi kepemilikan investor nonresiden pada SBN domestik.
Penarikan ULN pada triwulan II 2022 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah. Termasuk upaya penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu. Serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel.
Apa saja dukungan ULN Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan belanja prioritas Triwulan II 2022?
• Dukungan ULN Pemerintah antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,6% dari total ULN Pemerintah;
• Sektor jasa pendidikan (16,6%);
• Sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,1%);
• Sektor konstruksi (14,2%);
• Serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,7%).
Posisi ULN Pemerintah relatif aman dan terkendali. Mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,7% dari total ULN Pemerintah.
ULN swasta menurun dibandingkan dengan triwulan sebelumnya.
Posisi ULN swasta pada triwulan II 2022 tercatat sebesar 207,1 miliar dolar AS. Sedikit turun dari 207,4 miliar dolar AS pada triwulan I 2022. Secara tahunan, ULN swasta terkontraksi 1,1% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 1,5% (yoy).
Perkembangan tersebut disebabkan oleh ULN lembaga keuangan (financial corporations) yang terkontraksi 0,2% (yoy). Ini lebih rendah dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang mencatat kontraksi sebesar 5,0% (yoy).
Sementara itu, ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) mengalami kontraksi sebesar 1,3% (yoy). Lebih dalam dari kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 0,5% (yoy).
Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi. Sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin; sektor pertambangan dan penggalian. Serta sektor industri pengolahan dengan pangsa mencapai 77,3% dari total ULN swasta. ULN tersebut tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 74,5% terhadap total ULN swasta.
Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
ULN Indonesia pada triwulan II 2022 tetap terkendali.Ini tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 31,8%. Menurun dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 33,8%.
Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang. Dengan pangsa mencapai 86,7% dari total ULN.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN. Hal ini didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional. Dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.
Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting