Sepuluh Langkah Strategis Percepat Pemulihan Pariwisata

402
10 Langkah Strategis Pariwisata

(Vibiznews – Economy & Business) – Pariwisata merupakan sektor yang diharapkan menghasilkan devisa bagi negara. Pemerintah melalui Rapat Koordinasi High Level (Rakor HL) Sekretariat Bersama Percepatan Pengembangan Sektor Pariwisata (Sekber Pariwisata) menyepakati 10 (sepuluh) langkah strategis. Untuk mempercepat pemulihan dan penguatan pariwisata nasional pada 3 Oktober 2022 di Jakarta.

Rakor HL Sekber Pariwisata merupakan wujud komitmen Bank Indonesia bersama Pemerintah dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi. Untuk mendorong momentum pemulihan pariwisata guna mendukung penguatan ekonomi nasional.

Melalui rakor tersebut, para pimpinan yang mewakili 18 K/L tingkat pusat[1], 18 pemerintah daerah[2], dan 9 badan usaha/badan otorita[3]. Menyepakati 10 (sepuluh) langkah strategis yang mencakup:

1. Melanjutkan dan mengoptimalkan pelonggaran wisatawan, termasuk dengan mengkaji penyempurnaan regulasi terkait visa;

2. Mendorong percepatan perbaikan kapasitas dan frekuensi angkutan udara, khususnya untuk menunjang mobilitas ke destinasi wisata, sejalan dengan permintaan yang meningkat;

3. Mempercepat pengembangan 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), termasuk dengan didukung oleh peningkatan dukungan amenitas. Dan penerapan prinsip pariwisata berkelanjutan (quality tourism);

4. Melanjutkan pengembangan Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) dan destinasi pariwisata lainnya. Didukung oleh alokasi anggaran dan pengaturan pengelolaan aset yang telah terbangun;

5. Memastikan terselenggaranya event skala internasional dan nasional yang telah terjadwal. Termasuk agenda Kharisma Event Nusantara (KEN) 2022 dan rangkaian kegiatan pendukung keketuaan ASEAN pada 2023;

6. Meningkatkan sinergi dukungan pemerintah terhadap pelaksanaan Meetings, Incentives, Conferences, and Exhibitions (MICE);

7. Melanjutkan dukungan insentif dan peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) dan desa wisata. Termasuk melalui dukungan kebijakan makroprudensial untuk sektor prioritas;

8. Mendorong sinergi program dalam pengembangan UMKM pendukung pariwisata dan desa wisata. Termasuk memperluas digitalisasi transaksi pembayaran antara lain melalui QRIS dan memanfaatkan potensi dari QRIS antarnegara;

9. Mendorong promosi pembukaan pariwisata Indonesia yang lebih luas melalui rangkaian kegiatan Bangga Berwisata Indonesia (BBWI) 2023;

10. Mengakselerasi vaksinasi dan memperluas penerapan Cleanliness, Healthy, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) berstandar SNI di destinasi wisata.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Dody Budi Waluyo, menekankan bahwa pemulihan sektor terkait pariwisata-ekraf sangat strategis dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional. Mengingat perannya yang besar dalam menyumbang devisa dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian.

Momentum pemulihan pariwisata terus berlangsung seiring dengan perkembangan pandemi Covid-19 yang membaik serta pelonggaran pembatasan mobilitas di berbagai negara, termasuk Indonesia. Namun demikian, tantangan perlambatan ekonomi global, risiko stagflasi, dan tingginya ketidakpastian perlu terus diwaspadai.

Oleh karena itu, momentum pemulihan pariwisata perlu terus dioptimalkan, antara lain melalui konsistensi kebijakan serta sinergi percepatan pemulihan. Dan pengembangan pariwisata baik yang menyasar wisman maupun wisnus, untuk mendukung penguatan transaksi berjalan dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Bank Indonesia berkomitmen penuh untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan daerah dalam upaya meningkatkan peran terkait pariwisata-ekraf. Antara lain melalui penguatan advokasi dan kajian, pengembangan UMKM, serta digitalisasi sistem pembayaran pendukung pariwisata.

Demikian juga, Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Odo R.M. Manuhutu pada Rakor HL tersebut. Menyatakan bahwa percepatan pemulihan sektor pariwisata perlu didukung oleh sinergi dan kerja sama lintas Kementerian/Lembaga.

Melalui Sekber Pariwisata, kolaborasi pemulihan sektor pariwisata diharapkan dapat lebih mudah dan sinergis. Sepuluh kesepakatan Rakor HL adalah komitmen bersama untuk mempercepat pemulihan dan pariwisata nasional. Lebih lanjut, Odo R.M. Manuhutu menekankan kembali arahan Presiden untuk mengajak masyarakat berwisata di dalam negeri.

Dalam kaitan ini, Sekber Pariwisata dapat mendukung penguatan implementasi dari program Bangga Berwisata #diIndonesiaAja dengan target 1,4 miliar pergerakan wisatawan domestik pada 2023. Serta mempercepat pengembangan DPSP yang akan mengedepankan prinsip-prinsip pariwisata berkelanjutan untuk meningkatkan daya saing pariwisata nasional ke depan.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Vinsensius Jemadu, menyampaikan Pemerintah terus mengoptimalkan peluang dari travel demand global yang masih tinggi. Serta terus mempermudah akses wisman dan mobilitas wisnus, diikuti oleh kebijakan berlanjutnya stimulus untuk mendukung pemulihan pelaku usaha.

Selanjutnya, mempercepat vaksinasi dan memperluas CHSE. Vinsensius Jemadu menekankan bahwa Pemerintah terus berupaya untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi. Untuk memastikan pengembangan destinasi berjalan dengan baik untuk memperkuat pariwisata nasional ke depan.

Rakor HL Sekber Pariwisata dihadiri oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia, Dody Budi Waluyo, bersama Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves. Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf; para pejabat Eselon I dari berbagai Kementerian/Lembaga. Serta dihadiri pula secara daring oleh pemerintah daerah dan berbagai mitra strategis lainnya.

Keterangan:

1] Bank Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Badan Pusat Statistik, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Investasi/BKPM

[2] Provinsi: Sumatra Utara, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat

Kabupaten: Simalungun, Samosir, Toba Samosir, Karo, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Dairi, Pakpak Barat, Magelang, Kulonprogo, Minahasa Utara, Manggarai Barat, Lombok Tengah.

[3] Badan Pelaksana Otorita Danau Toba, Badan Otorita Borobudur, Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores, PT Minahasa Permai Resort Development, PT Indonesia Tourism Development Corporation Mandalika, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko, PT Aviasi Pariwisata Indonesia, PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero).

Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting