(Vibiznews – Banking & Insurance) – Mengingat berkembangnya pasar keuangan di Indonesia maka Bank Indonesia memandang perlu adanya kode etik untuk pelaku pasar keuangan.
Sehingga Bank Indonesia mendukung Indonesia Foreign Exchange Market Committee (IFEMC) menerbitkan Market Code of Conduct (MCoC).Sebagai informasi, MCoC adalah Pedoman kode etik untuk pelaku pasar keuangan di Indonesia dan edisi 4 diterbitkan hari ini (1/3) di Jakarta.
Upaya ini sejalan dengan komitmen Bank Indonesia untuk mendorong penguatan integritas pelaku pasar. Hal ini tertuang pada visi ke-2 Blueprint Pengembangan Pasar Uang 2025. Pentingnya integritas pelaku pasar selaras dengan keberadaannya sebagai salah satu komponen prioritas dalam pengembangan ekosistem pasar keuangan. Yaitu Produk, Pelaku, Pricing, dan Infrastruktur (3P + 1I).
Market Code of Conduct senantiasa diperbaharui dengan mengadopsi best practice panduan pasar keuangan global terkini. Panduan tersebut terdiri dari, FX Global Code edisi Juli 2021 yang diterbitkan oleh Global Foreign Exchange Committee (GFXC). Lalu Competition/Antitrust Law Guidelines for Members of the GFXC, dan ACI FMA Handbook edisi 2022 yang diterbitkan oleh ACI FMA International.
Dari sisi regulasi, Bank Indonesia juga mendukung penguatan integritas pelaku pasar. Dengan menerbitkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 24/9/PADG/2022 tentang Penerapan Kode Etik Pasar dan Pelaksanaan Sertifikasi Tresuri. Selama beberapa tahun terakhir, komitmen pelaku pasar untuk menerapkan kode etik tersebut. Hal ini tercermin dari peningkatan jumlah pelaku pasar yang menyampaikan publikasi Surat Pernyataan Komitmen terhadap Kode Etik Pasar.
Sampai dengan saat ini tercatat sebanyak 105 (seratus lima) pelaku pasar yang telah secara sukarela menandatangani surat pernyataan komitmen terhadap kode etik pasar.
Ke depan, Market Code of Conduct diharapkan dapat terus menjadi pedoman kode etik pelaku pasar. Khususnya dalam bertransaksi di pasar keuangan Indonesia yang adaptif dengan dinamika terkini.
Bank Indonesia akan terus mendorong partisipasi aktif pelaku pasar dalam rangka mewujudkan pasar uang yang terintegrasi, modern. Dan juga efisien untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting