(Vibiznews – Banking & Insurance) – PT Bank Permata Tbk (BNLI), telah mendapatkan perpanjangan pemenuhan ketentuan PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Yaitu terkait batas minimum saham free float sampai 7 Oktober 2024.
Persetujuan tersebut diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat No. S-267/D.04/2022, yang dikeluarkan pada tanggal 15 Desember 2022. Dan dilanjuti dengan persetujuan BEI berdasarkan surat bursa No. S-08999/BEI.PP1/10-2023, yang dikeluarkan pada tanggal 18 Oktober 2023.
PermataBank telah melakukan audiensi kepada OJK dan BEI untuk menjelaskan bahwa Bangkok Bank telah menjadi pengendali baru PermataBank. Perlu diketahui, Bangkok Bank telah melaksanakan Mandatory Tender Offer (MTO) sehingga kepemilikan sahamnya menjadi 98,71%.
Selanjutnya, OJK menyetujui Permohonan Perpanjangan Pemenuhan Free Float Saham PT Bank Permata Tbk Sebagai Akibat dari MTO. Untuk diselesaikan selambat-lambatnya tanggal 7 Oktober 2024. Dan perpanjangan pemenuhan free float ini juga sudah disetujui oleh BEI.
Division Head of Corporate Secretary & Sustainability PermataBank, Katharine Grace, mengatakan pihaknya mengapresiasi persetujuan OJK. Yang berlanjut dengan persetujuan BEI untuk memberikan perpanjangan waktu batas pemenuhan ketentuan free float terhadap PermataBank sampai 7 Oktober 2024.
Pemegang saham pengendali PermataBank, Bangkok Bank, sedang mengupayakan pelaksanaan free float dapat diselesaikan pada tenggat waktu yang telah disetujui oleh Regulator. Tentunya dengan tetap mengacu kepada peraturan yang berlaku.
“Saat ini kami bersama dengan Bangkok Bank akan tetap mengupayakan agar PermataBank kembali ke Papan Utama dalam bursa,” ujarnya dalam keterangan resminya, Rabu (29/5).
Melalui kinerja keuangan sampai dengan kuartal I 2024, PermataBank mencatatkan Total Aset sebesar Rp 252,8 triliun. Nilai ini terbilang stabil dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Juga ditopang dengan Laba Bersih Rp 807,3 miliar atau tumbuh 6,8% yoy. Dan pertumbuhan kredit sebesar 13.6% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Belinda Kosasih/ VBN/ Managing Partner Vibiz Consulting