Banyak BPR Bangkrut dan Tutup di Indonesia, Apa Penyebabnya?

979
Banyak BPR Bangkrut dan Tutup di Indonesia, Apa Penyebabnya?
Sumber: OJK

 

(Vibiznews – Banking & Insurance) – Bank Perekonomian Rakyat (disingkat BPR, yang sebelumnya bernama Bank Perkreditan Rakyat) adalah lembaga keuangan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah, namun tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran seperti yang dilakukan oleh bank umum.

Perubahan nama ini berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Perubahan ini memperkuat peranannya dalam mendukung ekonomi lokal.

Bank Perekonomian Rakyat dirancang untuk melayani kebutuhan keuangan masyarakat di tingkat lokal. Fokus utamanya adalah mendukung pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM).

Tidak seperti bank umum yang melayani secara luas, cakupan layanannya lebih terbatas dan berfokus pada komunitas lokal. Meskipun demikian, perannya sangat signifikan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan memberikan akses keuangan yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.

Namun akhir-akhir ini banyak Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang bangkrut dan tutup.
Dalam waktu kurang lebih setahun, 21 izin usaha Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Indonesia dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penambahan terbaru terjadi pada April 2025 dengan ditutupnya PT BPRS Gebu Prima di Medan, Sumatera Selatan.

Penutupan BPRS Gebu Prima disebabkan perusahaan tidak mampu melakukan penyehatan, meski sudah diberi waktu kepada pemegang saham maupun dewan komisaris dan direksi.

Dilansir dari CNBC Indonesia, 10 May 2025, ini dia daftar 21 Bank BPR yang Bangkrut dan Tutup:

• BPR Wijaya Kusuma
• BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
• BPR Usaha Madani Karya Mulia
• BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
• BPR Purworejo
• BPR EDC Cash
• BPR Aceh Utara
• BPR Sembilan Mutiara
• BPR Bali Artha Anugrah
• BPRS Saka Dana Mulia
• BPR Dananta
• BPR Bank Jepara Artha
• BPR Lubuk Raya Mandiri
• BPR Sumber Artha Waru Agung
• BPR Nature Primadana Capital
• BPRS Kota Juang (Perseroda)
• BPR Duta Niaga
• BPR Pakan Rabaa
• BPR Kencana
• BPR Arfak Indonesia
• BPRS Gebu Prima

Hal-hal apa saja yang dapat menyebabkan BPR bangkrut dan ditutup ?

Penyebab Utama Kebangkrutan BPR:

1. Fraud atau Penyalahgunaan Dana:
Banyak BPR bangkrut karena adanya tindakan kecurangan, seperti pencurian dana, kredit fiktif, atau penipuan oleh oknum pengurus bank.

Fraud umumnya terjadi karena pengawasan berjenjang yang tidak berjalan di BPR terkait, dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Fraud dapat dilakukan oleh siapa saja tidak hanya pemegang saham, tetapi juga direksi hingga pegawai.

Jadi ada kewenangan yang pegawai tersebut miliki dan tidak ada pengawasan atas kewenangan yang diberikan. Kerap kali, fraud dilakukan antara calon debitur bekerjasama dengan direksi yang mempunyai kewenangan memberikan kredit.

Lalu, calon debitur itu dengan mudah menerima kredit tanpa melalui assessment atau penilaian. Kemudian terjadi kickback kredit atau pembayaran ilegal kepada pejabat bank tersebut.

Dan yang lebih parah lagi kredit fiktif. Benar-benar projeknya tidak ada dan di-create dan itu biasanya dilakukan berjemaah. Mulai dari direksi pegawai maupun bagian komite investasi.

Misalnya BPR EDC Cash ditutup karena LPS mengatakan pemegang sahamnya terlibat tindak pidana (dilansir dari Antara, 29 Februari 2024)

Fraud yang terjadi ini umumnya karena tata kelola yang buruk, seperti kurangnya pengawasan, lemahnya manajemen risiko, dan kurangnya integritas, juga menjadi faktor utama kebangkrutan BPR.

Beberapa BPR yang bangkrut karena fraud adalah BPR Wijaya Kusuma, BPR Usaha Madani Karya Mulia, dan BPR Sembilan Mutiara.

Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS Suwandi mengatakan izin BPR Wijaya Kusuma memang telah dicabut oleh OJK terhitung sejak tanggal 4 Januari 2024. “Penyebabnya ada kelemahan tata kelola baik dalam penyaluran kredit maupun penghimpunan dana masyarakat” (Sumber: Bisnis.com, 7 Januari 2024)

2. Kredit Macet:

Kredit yang bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang meningkat dapat menyebabkan BPR merugi dan akhirnya bangkrut. Penyumbang terbesar dari bangkrutnya BPR adalah karena kredit macet/bermasalah.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat non-performing loan (NPL) bank perekonomian rakyat (BPR) yang masih melebihi ambang batas 5 persen. Per Februari 2025, persentasenya sudah menyentuh 11,84 persen.

Menurut Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, masih terdampaknya pelaku masyarakat atau pelaku usaha kecil yang merupakan target BPR, menjadi penyebab utama kenapa NPL industri BPR yang 2 kali lipat dari threshold. (Sumber: infobanknews.com, Kredit Macet BPR Jauh di Atas Threshold 5 Persen, OJK Ungkap Penyebab Utamanya
9 Mei 2025)

“NPL industri BPR dipengaruhi salah satunya dari scarring effect dari pandemi yang berdampak terhadap nasabah perorangan atau UMKM di daerah yang merupakan target BPR,” tutur Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Jumat, 9 Mei 2025.

Berdasarkan data di atas dari 21 daftar BPR yang bangkrut, maka ada 10 BPR yang ditutup karena kredit macet membengkak yaitu:
o BPR Wijaya Kusuma ditutup 4 Januari 2024,
o BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda), ditutup 26 Januari 2024
o BPR Usaha Madani Karya Mulia, ditutup 5 Februari 2024
o BPR Pasar Bhakti Sidoarjo, ditutup 16 Februari 2024
o BPR Purworejo, ditutup 20 Februari 2024
o BPR EDC Cash, ditutup 27 Februari 2024
o BPR Aceh Utara, ditutup 4 Maret 2024
o PT BPR Sembilan Mutiara, ditutup 2 April 2024
o PT BPR Bali Artha Anugrah, ditutup 4 April 2024
o PT BPRS Saka Dana Mulia, ditutup 19 April 2024

3. Manajemen Risiko yang Tidak Efektif:

Bank yang tidak memiliki sistem manajemen risiko yang baik akan lebih rentan terhadap berbagai risiko, termasuk risiko kredit, risiko pasar, dan risiko operasional.

Manajemen risiko yang tidak efektif pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dapat terjadi karena berbagai faktor, termasuk kurangnya kompetensi pegawai, kurangnya koordinasi, kurangnya pemahaman tugas, dan kurangnya motivasi. Risiko-risiko yang tidak terkelola dengan baik dapat berujung pada kerugian bagi BPR, seperti kredit macet dan kerugian finansial.

4. Kondisi Keuangan yang Buruk:

Beberapa BPR juga bangkrut karena mengalami kerugian, penurunan laba, dan penurunan kualitas aset.

5. Digitalisasi layanan keuangan yang berkembang pesat

Hal ini membuat banyak BPR kesulitan beradaptasi dengan transformasi teknologi. Ketergantungan pada model bisnis konvensional tanpa inovasi digital membuat mereka kalah bersaing dengan lembaga keuangan berbasis teknologi (fintech) yang lebih gesit dan efisien.

Bagaimana menghindari BPR yang bangkrut?

Untuk menghindari BPR (Bank Perkreditan Rakyat) bangkrut, beberapa hal yang perlu dilakukan antara lain

1. Peningkatan Pengawasan dan Deteksi Dini:

  • OJK perlu mengembangkan sistem deteksi dini yang lebih efektif untuk mengidentifikasi BPR yang berpotensi mengalami masalah.
  • Penyempurnaan aturan pengawasan juga diperlukan untuk memperluas tindakan pengawasan dan menyelaraskan kewenangan OJK dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam penyehatan atau likuidasi BPR.

2. Perbaikan Manajemen Risiko dan Tata Kelola:

  •  BPR perlu meningkatkan manajemen risiko, terutama dalam hal kredit macet (Non   Performing Loan/NPL) dan praktik kecurangan (fraud).
  • Tata kelola yang baik, termasuk permodalan dan kualitas SDM, juga sangat penting untuk menjaga stabilitas BPR.

3. Meningkatkan Daya Saing:

  • BPR perlu mengoptimalkan efisiensi (BOPO) dan menghindari kredit macet (NPL).
  • Perlu perhatian pada transaksi OBS (Outstanding Business Services) dalam meningkatkan kinerja BPR.
  • BPR juga perlu menyesuaikan diri dengan perubahan di industri perbankan, termasuk persaingan dengan bank digital.

4. Koordinasi dan Dukungan:

  • OJK dan LPS perlu terus berkoordinasi untuk menjalankan likuidasi BPR yang bangkrut dengan cepat dan memastikan dana nasabah segera diganti.
  • Asosiasi seperti Perbarindo juga memiliki peran penting dalam membantu BPR yang menghadapi masalah.
Namun dari sekian BPR yang bangkrut, tentu ada juga BPR yang berhasil karena memperhatikan ke empat hal di atas.

Misalnya BPR Parinama: Meraih predikat “Sangat Bagus” dalam ajang Infobank BPR Awards 2024. Karena BPR tersebut fokus pada pengembangan UMKM di Bandung, kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Beberapa faktor kunci keberhasilan BPR Parinama antara lain: Fokus pada kebutuhan UMKM di Bandung, Layanan yang inovatif,Tata Kelola yang baik, Kinerja Keuangan yang sehat, serta komitmen pada kualitas layanan yang diberikan kepada nasabah.

Demikian juga BPR Majatama: Menghasilkan penghargaan “The Finance TOP 100 BPR 2024” dan telah mempertahankan posisi di TOP 100 BPR selama 5 tahun berturut-turut.

Kesimpulan:

Umumnya keberhasilan BPR sehingga tidak bangkrut karena manajemen BPR tersebut berkomitmen mengelola BPR dengan tata kelola yang baik, termasuk mengelola manajemen risiko, memberikan layanan yang inovatif dan berkualitas kepada nasabahnya.

Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting