(Vibiznews – IDX) PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan AlpacaDB, Inc. (Alpaca), perusahaan teknologi finansial asal Amerika Serikat, pada hari Selasa, 1 September 2026, di Main Hall BEI, Jakarta.
Kesepakatan ini menjadi langkah awal kolaborasi lintas negara yang berpotensi memperluas akses investor domestik terhadap saham-saham yang diperdagangkan di bursa luar negeri.
Membuka Pintu ke Pasar Global
Kerja sama ini merupakan bagian dari skema Penyaluran Amanat Luar Negeri (PALN), sebuah mekanisme yang memungkinkan perusahaan sekuritas atau broker lokal meneruskan amanat investor Indonesia untuk bertransaksi pada instrumen yang diperdagangkan di pasar luar negeri.
Dalam skema ini, Alpaca yang dikenal luas sebagai penyedia infrastruktur API untuk perdagangan saham, opsi, dan aset kripto di Amerika Serikat, akan berperan sebagai broker asing yang terkoneksi dengan broker-broker domestik di Indonesia. Dengan koneksi tersebut, broker lokal nantinya dapat menawarkan akses jual-beli saham emiten asing kepada nasabah mereka, tanpa investor perlu membuka rekening di luar negeri secara langsung. Ini menjadi peluang baru bagi investor Indonesia untuk mendiversifikasi portofolio ke saham-saham global, termasuk emiten-emiten besar yang tercatat di bursa Amerika Serikat.
Manajemen BEI menegaskan bahwa penandatanganan hari ini baru merupakan tahap awal kolaborasi. Proses pendekatan (approach) antara kedua pihak masih akan berlanjut, dan detail teknis maupun linimasa implementasi akan diumumkan secara bertahap seiring perkembangan kerja sama.
Pernyataan Resmi Kedua Belah Pihak
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah awal BEI untuk memperluas konektivitas pasar modal Indonesia dengan pasar global. Ia menyebut kerja sama ini sebagai upaya bersama untuk “mengeksplorasi peluang untuk membuka akses pasar modal yang lebih luas secara timbal balik.” Melalui MoU ini, BEI dan Alpaca akan saling bertukar pengetahuan dan pengalaman mengenai mekanisme akses pasar luar negeri, sekaligus mempelajari berbagai ketentuan dan model yang dapat diterapkan sesuai kebutuhan pasar Indonesia dan regulasi yang berlaku. Dalam prosesnya, BEI akan terus berkoordinasi dengan OJK, Anggota Bursa, dan pemangku kepentingan terkait lainnya sebelum menyusun aturan serta mekanisme layanan produk luar negeri di pasar modal Indonesia.
Senada dengan itu, Co-Founder sekaligus CEO Alpaca, Yoshi Yokokawa, memandang kolaborasi ini sebagai langkah strategis untuk menghubungkan pasar modal Indonesia dengan ekosistem investasi global. Ia menilai komunitas investor Indonesia sebagai salah satu yang paling dinamis dan berkembang pesat di dunia, dan menyebut kemitraan dengan BEI sebagai langkah penting untuk menghubungkan institusi keuangan Indonesia beserta nasabahnya ke pasar global, sekaligus mendekatkan pasar modal Indonesia dengan investor internasional.
Suara dari Kedua Pihak
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, bersama Co-Founder sekaligus CEO Alpaca, Yoshi Yokokawa. Jeffrey menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah awal untuk memperluas konektivitas pasar modal Indonesia dengan pasar global. Menurutnya, penandatanganan MoU ini merupakan bentuk eksplorasi peluang untuk membuka akses pasar modal secara lebih luas dan timbal balik, memberi Anggota Bursa jalan menuju pasar global, sekaligus membuka pintu bagi broker dan pelaku pasar internasional untuk masuk ke pasar Indonesia yang terus berkembang.
Sementara itu, Yoshi Yokokawa memandang kolaborasi ini sebagai langkah strategis untuk menghubungkan pasar modal Indonesia dengan ekosistem investasi global. Ia menilai komunitas investor Indonesia sebagai salah satu yang paling dinamis dan berkembang pesat di dunia, dan menyebut kemitraan dengan BEI sebagai jembatan penting yang menghubungkan institusi keuangan Indonesia beserta nasabahnya ke pasar global, sekaligus mendekatkan pasar modal Indonesia dengan investor internasional.
BEI menegaskan bahwa penandatanganan ini tidak serta-merta menjadikan Alpaca sebagai satu-satunya pihak yang akan memfasilitasi skema PALN bagi Anggota Bursa; ke depan, Anggota Bursa tetap berpeluang menjalin kerja sama dengan broker luar negeri lainnya.
Momentum di Tengah Ekspansi Global Alpaca
Kolaborasi dengan BEI datang di saat Alpaca tengah gencar memperluas jejak globalnya. Perusahaan yang berbasis di Silicon Valley itu belakangan tercatat aktif memperluas layanan lintas negara, mulai dari penyelesaian *passporting* ke puluhan negara di kawasan Eropa hingga sejumlah kemitraan dengan platform investasi regional di Asia.
Langkah menggandeng BEI menempatkan Indonesia sebagai salah satu simpul baru dalam jaringan infrastruktur perdagangan lintas batas yang tengah dibangun Alpaca.
Bagi BEI sendiri, MoU ini sejalan dengan agenda besar modernisasi pasar modal Indonesia yang belakangan gencar didorong, mulai dari wacana penyesuaian harga saham minimum hingga pembaruan klasifikasi Auto Rejection Atas dan Bawah (ARA/ARB).
Membuka akses ke pasar saham luar negeri melalui kemitraan strategis seperti ini berpotensi menambah daya tarik pasar modal domestik, terutama di mata investor muda yang semakin akrab dengan investasi lintas negara berbasis teknologi.
Yang Perlu Diperhatikan Investor
Meski membawa peluang baru, investor tetap perlu mencermati beberapa hal penting begitu skema PALN melalui Alpaca ini benar-benar berjalan:
– Regulasi dan perizinan. Implementasi PALN tetap tunduk pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan persyaratan keanggotaan bursa yang berlaku.
– Risiko lintas yurisdiksi. Transaksi pada saham asing membawa eksposur terhadap fluktuasi nilai tukar, perbedaan jam perdagangan, dan kerangka hukum negara asal emiten.
– Linimasa yang masih berjalan. BEI menegaskan bahwa MoU ini adalah fase awal; produk dan mekanisme teknis bagi investor ritel kemungkinan baru akan tersedia setelah proses pengembangan lebih lanjut rampung.
Penandatanganan MoU antara BEI dan Alpaca menandai babak baru dalam upaya integrasi pasar modal Indonesia dengan ekosistem investasi global. Jika kerja sama ini berlanjut mulus hingga tahap implementasi, investor domestik berpotensi mendapatkan kanal baru untuk mengakses saham-saham global secara lebih mudah melalui broker lokal, sebuah langkah yang patut terus dipantau perkembangannya dalam beberapa bulan ke depan.








