Untuk Memitigasi Risiko Sistemik, BI Ajak Para Bank Sentral dalam Kebijakan Makroprudensial

949
BI Jajagi Kerja Sama
Sumber: Bank Indonesia

( Vibiznews – Banking) – Hari ini (02/11) Bank Indonesia menyelenggarakan seminar internasional di Jakarta dengan mengangkat topik mengenai peran bank sentral dalam kebijakan makroprudensial.

Seminar tersebut dihadiri oleh para pembicara yang merupakan tokoh-tokoh dunia yang memiliki keahlian dalam bidang kebanksentralan dan keuangan, antara lain Dr. Zeti Akhtar Aziz, Dr. Perry Warjiyo, dan Dr. Soedradjad Djiwandono. Seminar dibuka oleh Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo.

Dalam seminar tersebut antara lain membahas mengenai peran bank sentral dalam memitigasi risiko sistemik di sistem keuangan, mengingat tugas bank sentral sebagai lender of the last resort, otoritas moneter, serta otoritas sistem pembayaran.

Berdasarkan beberapa penelitian, pelaksanaan kebijakan makroprudensial sangat beragam antar negara. Di Indonesia sendiri, kebijakan makroprudensial dan pengawasan yang dilakukan oleh Bank Indonesia bertujuan untuk memitigasi risiko sistemik, meningkatkan fungsi intermediasi, serta memperbaiki efisiensi sistem keuangan dan akses keuangan. Beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan adalah terkait kebijakan Loan to Value dan Financing to Value, Countercyclical Capital Buffer (CCB), serta Loan to Funding Ratio.

Kebijakan Loan to Value dan Financing to Value

Merupakan kebijakan yang disusun dalam rangka meningkatkan kehati-hatian Bank dalam pemberian kredit atau pembiayaan pemilikan properti, kredit konsumsi beragun properti, dan kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor, serta kebijakan untuk memperkuat ketahanan sektor keuangan dilakukan melalui penetapan besaran loan to value atau financing to value untuk kredit atau pembiayaan pemilikan properti dan kredit atau pembiayaan konsumsi beragun properti, serta down payment untuk kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor.

Kebijakan Countercyclical Capital Buffer (CCB)

Countercyclical Buffer adalah tambahan modal yang berfungsi sebagai penyangga (buffer) untuk mengantisipasi kerugian apabila terjadi pertumbuhan kredit dan/atau pembiayaan perbankan yang berlebihan sehingga berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan.

Salah satu tujuan kebijakan Countercyclical Capital Buffer (CCB) adalah untuk mencegah timbulnya dan/atau meningkatnya risiko sistemik yang berasal dari pertumbuhan kredit yang berlebihan (excessive credit growth). Hal ini terkait dengan perilaku prosiklikalitas yaitu penyaluran kredit perbankan yang meningkat saat periode ekonomi ekspansi (boom) dan melambat pada periode ekonomi kontraksi (bust). Kebijakan CCB perlu untuk diimplementasikan di Indonesia karena adanya perilaku prosiklikalitas antara pertumbuhan kredit dan pertumbuhan ekonomi.Tambahan modal yang wajib dibentuk bank pada periode ekspansi dapat digunakan ketika bank menghadapi tekanan saat ekonomi sedang kontraksi sehingga keberlanjutan fungsi intermediasi bank diharapkan tetap dapat terjaga.

Besaran Countercyclical Buffer bersifat dinamis yaitu berkisar antara 0% sampai dengan 2,5% dari Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) bank. Bank Indonesia akan melakukan evaluasi besaran Countercyclical Buffer tersebut secara berkala paling kurang 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan. Secara umum, Bank Indonesia akan meningkatkan besaran Countercyclical Buffer pada saat ekonomi sedang ekspansi, sebaliknya Bank Indonesia akan menurunkan besaran Countercyclical Buffer pada saat ekonomi sedang kontraksi.

Loan to Funding Ratio

Loan to Funding Ratio yang selanjutnya disingkat LFR adalah rasio kredit yang diberikan kepada pihak ketiga dalam Rupiah dan valuta asing, tidak termasuk kredit kepada bank lain, terhadap:

  1. dana pihak ketiga yang mencakup giro, tabungan,dan deposito dalam Rupiah dan valuta asing,tidak termasuk dana antar bank;dan
  2. surat-surat berharga dalam Rupiah dan valuta asing yang memenuhi persyaratan tertentu yang diterbitkan oleh Bank untuk memperoleh sumber pendanaan.

Pembahasan dan diskusi dalam seminar kali ini diharapkan dapat memperkaya pemahaman dan wawasan mengenai kebijakan makroprudensial, untuk memperbaiki kebijakan makroprudensial di masing-masing negara. Bagi Indonesia, kebijakan dan pengawasan makroprudensial yang baik merupakan salah satu syarat mutlak bagi terbentuknya ekonomi Indonesia yang reformed, resilien, dan progresif. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari Voyage to Indonesia, yaitu rangkaian kegiatan menuju pelaksanaan IMF-Word Bank Annual Meetings tahun 2018, di Bali, Indonesia.

 

Sumber: Bank Indonesia

Analyst: Bella Donna

Editor: Belinda

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here