OJK Minta Bank Memblokir Rekening Judi Online yang Naik 40,94% Dalam Sebulan

176
OJK Minta Bank Memblokir Rekening Judi Online yang Naik 40,94% Dalam Sebulan

 

(Vibiznews – Banking & Insurance) – Aktivitas judi online (judol) semakin merambah di perbankan. Mati satu tumbuh seribu jadi istilah yang tepat untuk menggambarkan rekening perbankan yang digunakan untuk aktivitas judi online (judol).

Masalahnya, pertumbuhannya cukup signifikan dari bulan ke bulan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan, OJK telah meminta bank untuk memblokir 14.117 rekening nasabah. Terutama yang terindikasi berkaitan dengan judi online per Maret 2025.

Jumlah tersebut meningkat sekitar 40,94% jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Di mana, jumlahnya saat Februari 2025 masih sekitar 10.016 rekening.

Menariknya pada Februari 2025, kenaikan jumlah rekening yang diminta blokir hanya tumbuh sekitar 16,22% dari bulan sebelumnya.

Jika menghitung sejak awal tahun, jumlah rekening yang terindikasi judol sudah tumbuh sangat tinggi, mencapai 66%. Di mana, pada tahun 2024, jumlah rekening yang diblokir sebanyak 8.500 rekening.

“Data tersebut disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. Lalu kami melakukan pengembangan tindak lanjut atas laporan tersebut,” ujar Dian, Jumat (9/5).

Lebih lanjut, Dian mengatakan pihaknya juga meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas perlindungan. Serta melakukan enhanced due diligence.

Pada kesempatan sebelumnya, Dian pernah mengatakan pihaknya bersama bank juga terus memantau rekening dormant. Yang disinyalir bisa jadi adalah parameter yang mengindikasikan rekening tersebut digunakan untuk judi online.

Sebagai informasi, rekening dormant adalah rekening tabungan atau giro yang tidak digunakan untuk transaksi dalam kurun waktu tertentu. Rekening yang terpakai tersebut berpotensi bisa dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal seperti judi online.

Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting