(Vibiznews-Kolom) Pergerakan nilai tukar rupiah dalam beberapa waktu terakhir kembali menarik perhatian. Ketika angka mendekati Rp 17.500 per dolar AS, sebagian kekhawatiran lama muncul kembali ke permukaan. Ingatan terhadap krisis akhir 1990-an seperti menjadi referensi spontan, seolah setiap pelemahan membawa risiko yang sama. Namun, jika dilihat lebih dalam, data yang ada justru menunjukkan lanskap yang berbeda.
Untuk memahami situasi sekarang, penting melihat kembali titik ekstrem yang pernah dialami Indonesia. Pada periode krisis 1997–1998, rupiah mengalami depresiasi tajam dari sekitar Rp 2.450 per dolar AS pada pertengahan 1997 hingga menyentuh sekitar Rp 17.000. Pergerakan ini bukan sekadar fluktuasi, melainkan kehancuran nilai tukar yang diikuti oleh tekanan ekonomi luas. Inflasi melonjak hingga sekitar 77 persen, perusahaan banyak yang berhenti beroperasi, dan pemutusan hubungan kerja terjadi dalam skala besar.
Jika angka-angka tersebut dijadikan pembanding, kondisi saat ini berada dalam spektrum yang sangat berbeda. Dalam satu dekade terakhir, rupiah memang mengalami pelemahan dengan akumulasi sekitar 36 persen. Namun, laju dan karakter depresiasinya jauh lebih terkendali. Pergerakan nilai tukar lebih mencerminkan penyesuaian bertahap, bukan lonjakan ekstrem dalam waktu singkat seperti pada 1998.
Selain itu, indikator risiko pasar juga memberikan gambaran yang berbeda. Credit Default Swap (CDS) Indonesia, yang sering digunakan untuk mengukur persepsi risiko gagal bayar, menunjukkan level yang relatif stabil. Bahkan dalam beberapa periode, CDS Indonesia tercatat lebih rendah dibandingkan kondisi pada krisis sebelumnya maupun dibandingkan beberapa negara lain. Ini menandakan bahwa pasar global masih menilai risiko Indonesia dalam kategori yang dapat dikelola.
Tekanan terhadap rupiah saat ini lebih banyak berasal dari faktor eksternal. Penguatan dolar AS menjadi salah satu pendorong utama. Ketika suku bunga di Amerika Serikat meningkat, aliran modal global cenderung kembali ke aset berbasis dolar. Hal ini menyebabkan mata uang negara berkembang, termasuk rupiah, mengalami tekanan. Fenomena serupa pernah terjadi pada 2013 saat episode “taper tantrum”, serta pada periode pandemi Covid-19, ketika ketidakpastian global memicu arus keluar modal.
Pandangan Barry Eichengreen, profesor ekonomi di University of California, Berkeley dan salah satu pakar terkemuka dalam sejarah krisis keuangan global, membantu menjelaskan mengapa tekanan terhadap rupiah lebih banyak berasal dari faktor eksternal. Ia menekankan bahwa kekuatan ekonomi Amerika Serikat dalam beberapa tahun terakhir tidak hanya bertahan, tetapi juga didorong oleh gelombang investasi baru, termasuk di sektor teknologi seperti kecerdasan buatan. Kondisi ini membuat suku bunga global tetap tinggi lebih lama dari perkiraan, sehingga menarik arus modal kembali ke aset berbasis dolar. Dampaknya terasa luas, terutama bagi negara berkembang yang harus menyesuaikan diri dengan lingkungan likuiditas global yang lebih ketat.
Dalam konteks ini, pergerakan rupiah menjadi bagian dari dinamika global yang lebih luas. Hubungannya dengan indeks dolar AS (DXY) juga terlihat jelas, di mana penguatan dolar sering diikuti oleh pelemahan mata uang negara berkembang. Artinya, perubahan nilai tukar tidak bisa dilepaskan dari kondisi global yang sedang berlangsung.

Rujukan pada International Monetary Fund, lembaga keuangan internasional yang berperan dalam menjaga stabilitas sistem moneter global dan sering menjadi rujukan utama analisis makroekonomi lintas negara, menegaskan bahwa dinamika yang dihadapi Indonesia merupakan bagian dari pola global. Lembaga tersebut secara konsisten menyoroti meningkatnya volatilitas pasar keuangan akibat kombinasi kebijakan moneter ketat, ketegangan geopolitik, dan fragmentasi ekonomi dunia. Bagi negara berkembang, kondisi ini berarti tekanan eksternal tidak sepenuhnya bisa dihindari, melainkan harus dikelola melalui kebijakan yang kredibel dan koordinasi yang kuat antara otoritas fiskal dan moneter.
Faktor domestik tetap memainkan peran penting, terutama dalam menentukan seberapa besar dampak dari tekanan eksternal tersebut. Salah satu aspek kunci adalah stabilitas fiskal. Dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan fiskal Indonesia relatif terjaga, dengan defisit yang dikelola dalam batas tertentu. Hal ini berbeda dengan masa lalu ketika tekanan fiskal menjadi salah satu pemicu ketidakstabilan ekonomi.
Struktur ekonomi juga memberikan konteks tambahan. Pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam periode 2014–2024 berada di kisaran sekitar 5 persen. Angka ini menunjukkan konsistensi, meskipun tidak tinggi. Konsumsi rumah tangga masih menjadi kontributor utama, memberikan stabilitas dalam menghadapi guncangan eksternal. Namun, dominasi konsumsi juga berarti bahwa tekanan terhadap daya beli dapat berdampak langsung pada pertumbuhan.
Depresiasi rupiah, misalnya, berpotensi meningkatkan harga barang impor. Dalam beberapa kasus, dampaknya terhadap inflasi relatif terbatas, tetapi tetap terasa pada kelompok masyarakat tertentu. Terutama bagi mereka yang memiliki ketergantungan lebih besar terhadap barang impor atau memiliki pendapatan yang tidak naik seiring inflasi.
Selain itu, mekanisme transmisi dari nilai tukar ke sektor riil juga mengalami perubahan dibandingkan masa lalu. Pada 1998, pelemahan rupiah langsung memicu lonjakan inflasi yang signifikan. Saat ini, dampaknya cenderung lebih teredam, meskipun tidak sepenuhnya hilang. Hal ini menunjukkan adanya perbaikan dalam struktur ekonomi dan kebijakan stabilisasi.
Di sektor keuangan, perbedaan dengan masa lalu juga cukup mencolok. Sistem perbankan saat ini berada dalam kondisi yang lebih kuat, dengan pengawasan yang lebih ketat dan tingkat permodalan yang lebih tinggi. Ini memberikan bantalan terhadap potensi guncangan. Selain itu, cadangan devisa yang lebih besar memungkinkan otoritas moneter untuk melakukan intervensi jika diperlukan.
Pemikiran Thomas Schelling, seorang peraih Nobel Ekonomi yang dikenal luas atas kontribusinya dalam game theory dan analisis perilaku strategis, memberi kunci untuk memahami bagaimana gejolak di pasar keuangan bisa membesar tanpa perubahan fundamental yang signifikan. Dalam konsep shared risk, Schelling menjelaskan bahwa pelaku pasar tidak hanya bereaksi terhadap data ekonomi, tetapi juga terhadap ekspektasi perilaku pelaku lain. Ketika ketidakpastian meningkat, investor cenderung mengambil posisi defensif secara bersamaan. Akibatnya, tekanan terhadap aset—termasuk mata uang—bisa meningkat secara kolektif, menciptakan efek berantai yang mempercepat pelemahan, bahkan jika pemicunya relatif terbatas.
Stabilitas ini tidak berarti tanpa risiko. Ketidakpastian global tetap menjadi faktor yang sulit diprediksi. Konflik geopolitik, misalnya, dapat mempengaruhi harga energi dan distribusi minyak dunia. Jika terjadi gangguan di jalur strategis seperti Selat Hormuz, dampaknya bisa merambat ke berbagai negara, termasuk Indonesia.
Kenaikan harga energi akan mempengaruhi biaya produksi dan harga barang, yang pada akhirnya dapat meningkatkan inflasi. Dalam situasi seperti ini, tekanan terhadap nilai tukar bisa semakin besar. Oleh karena itu, faktor eksternal tetap menjadi variabel penting dalam menentukan arah pergerakan rupiah.
Perbandingan Kondisi Ekonomi Sekarang dan Bayang-Bayang Krisis 1998
| Indikator | Krisis 1997–1998 | Kondisi Lebih Terkini |
|---|---|---|
| Nilai tukar rupiah | ± Rp 2.450/USD → Rp 17.000/USD | Mendekati Rp 17.500/USD |
| Pola depresiasi | Sangat cepat dan ekstrem | Bertahap (±36% dalam satu dekade) |
| Inflasi | ± 77% | Relatif terkendali |
| Dampak ke perusahaan | Banyak bangkrut | Tidak ada gelombang kebangkrutan besar |
| Tenaga kerja | PHK massal | Tidak terjadi PHK sistemik |
| Aktivitas ekonomi | Lumpuh | Tetap tumbuh |
| Pertumbuhan ekonomi | Kontraksi tajam | Stabil sekitar 5% |
| CDS (risiko negara) | Sangat tinggi | Lebih rendah & terkendali |
| Sistem perbankan | Rapuh | Lebih kuat & diawasi ketat |
| Cadangan devisa | Terbatas | Jauh lebih besar |
| Respons kebijakan | Terlambat & terbatas | Lebih cepat & terkoordinasi |
| Faktor utama tekanan | Krisis domestik + eksternal | Dominan faktor global |
| Dampak depresiasi ke inflasi | Sangat besar | Relatif terbatas |
| Struktur ekonomi | Rentan | Konsumsi domestik kuat |
| Perlindungan sosial | Minim | Lebih berkembang |
Sumber :Vibizresearch
Di tengah kondisi tersebut, kebijakan domestik berperan sebagai penyeimbang. Pemerintah, misalnya, mengarahkan belanja pada sektor-sektor yang dianggap prioritas, termasuk perlindungan sosial. Program bantuan dan subsidi dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah bawah. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tekanan ekonomi tidak berkembang menjadi masalah yang lebih luas.
Ruang kebijakan juga memiliki batas. Tidak semua tekanan dapat diatasi melalui intervensi langsung. Dalam beberapa kasus, penyesuaian menjadi bagian dari proses yang tidak terhindarkan. Nilai tukar yang fleksibel, misalnya, memungkinkan ekonomi untuk menyesuaikan diri terhadap perubahan kondisi global.
Penting untuk memahami bahwa pelemahan rupiah tidak selalu berarti sesuatu yang negatif. Dalam batas tertentu, depresiasi dapat meningkatkan daya saing ekspor. Namun, manfaat ini bergantung pada struktur ekonomi dan kemampuan sektor produksi untuk merespons perubahan harga.
Salah satu hal yang menjadi pembeda utama antara kondisi saat ini dan 1998 adalah keberadaan mekanisme pengelolaan risiko. Instrumen lindung nilai (hedging), misalnya, kini lebih umum digunakan. Hal ini memungkinkan pelaku usaha untuk mengurangi dampak fluktuasi nilai tukar terhadap bisnis mereka.
Kebijakan moneter juga lebih adaptif. Bank sentral memiliki berbagai instrumen untuk menjaga stabilitas, mulai dari pengaturan suku bunga hingga intervensi pasar. Respons yang lebih cepat dan terkoordinasi membantu meredam potensi gejolak yang lebih besar.
Faktor non-ekonomi tetap tidak bisa diabaikan. Persepsi dan kepercayaan pasar memainkan peran yang sangat besar. Dalam banyak kasus, perubahan sentimen dapat memicu pergerakan yang lebih besar daripada yang dijelaskan oleh data fundamental.
Jika kepercayaan terhadap kebijakan dan institusi tetap terjaga, tekanan terhadap nilai tukar cenderung lebih mudah dikelola. Sebaliknya, jika kepercayaan melemah, dampaknya bisa berlipat ganda. Oleh karena itu, kredibilitas menjadi salah satu aset paling penting dalam menjaga stabilitas ekonomi.
Dalam melihat situasi saat ini, data menunjukkan bahwa Indonesia berada dalam posisi yang relatif lebih kuat dibandingkan masa lalu. Pelemahan rupiah yang terjadi lebih mencerminkan dinamika global daripada krisis domestik. Indikator risiko tetap terkendali, pertumbuhan ekonomi stabil, dan sistem keuangan lebih tangguh.
Tantangan tetap ada. Dunia yang semakin terintegrasi membuat ekonomi domestik lebih rentan terhadap perubahan eksternal. Oleh karena itu, kewaspadaan tetap diperlukan, bukan dalam bentuk kepanikan, tetapi dalam bentuk kesiapan menghadapi berbagai kemungkinan.
Membaca pergerakan rupiah membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif. Tidak cukup hanya melihat angka nilai tukar, tetapi juga memahami konteks di baliknya. Data yang ada menunjukkan bahwa meskipun tekanan tetap ada, fondasi ekonomi saat ini memberikan bantalan yang lebih kuat.
Yang menentukan bukan hanya arah pergerakan rupiah, tetapi bagaimana ekonomi meresponsnya. Selama kebijakan tetap konsisten dan kepercayaan terjaga, fluktuasi nilai tukar dapat dikelola sebagai bagian dari dinamika yang wajar dalam sistem ekonomi yang terbuka.



