Brexit: Inggris Resmi Keluar Uni Eropa, Masalah Selanjutnya?

14896

Latar belakang Brexit
Brexit (yang merupakan dari gabungan kata British dan Exit) adalah pengunduran diri Inggris/United Kingdom dari Uni Eropa (EU). Setelah referendum yang diadakan pada Juni 2016 oleh David Cameron, 51.9% dari masyarakat Inggris memilih untuk keluar dari EU. Referendum ini merupakan referendum kedua Inggris selama pemerintahan David Cameron, dimana yang pertama kali dilakukan dalam masalah apakah Skotlandia ingin tetap bersama dengan United Kingdom atau ingin memisahkan diri.

Setahun kemudian, pada bulan Maret 2017, pemerintahan Inggris mulai melakukan proses pengunduran diri dari EU, dengan menggunakan Article 50, yaitu sebuah pasal dalam perjanjian Uni Eropa yang mengatur proses keluarnya suatu negara dari EU. Hal ini merupakan hal pertama dalam sejarah EU. Inggris sendiri dalam Uni Eropa sebenarnya dianggap sebagai anggota yang cukup dominan, ini dapat dilihat daripada peran mereka yang cukup besar dalam melakukan banyak hal, terutama dalam mengatur perundang-undangan. Bahasa Inggris pun, yang walaupun hanya merupakan bahasa yang dibicarakan sehari-hari oleh orang Inggris saja, menjadi salah satu bahasa utama diplomatik dalam Uni Eropa.

Setahun setelah referendum dengan hasil yang cukup jelas, barulah Inggris melakukan proses pengunduran diri dari Uni Eropa dengan menjalankan Article 50. Setelah melalui debat yang panjang di Parlemen, pada tanggal 29 Maret 2017 Inggris mengundurkan diri dari Uni Eropa secara resmi, walaupun pada waktu tersebut hal tersebut hanya merupakan formalitas karena pengunduran suatu negara yang sudah sangat terikat dengan Uni Eropa merupakan suatu kesulitan diplomatik yang sangat sukar.

Salah satu bagian yang menjadi masalah yang sukar dalam tahun 2017 ialah pengunduran diri Inggris dari perjanjian bea masuk dan single market di EU.

Single Market
Perjanjian single market yang merupakan salah satu keuntungan terbesar untuk bergabung dengan Uni Eropa, adalah perjanjian yang mencakup 4 aspek kebebasan: yaitu kebebasan berpindah untuk tenaga kerja, modal, barang, serta jasa. Semua negara yang ada dalam single market memiliki kebebasan penuh untuk mengekspor barang, jasa, tenaga kerja, serta modal ke negara manapun yang tercakup di dalam perjanjian ini. Namun di lain sisi, negara tersebut juga tidak boleh melakukan halangan dalam bentuk apapun terhadap hal-hal serupa dari negara lain.

Melalui perjanjian single market ini, maka ekspor maupun impor antar negara di Uni Eropa menjadi sangat besar, dan membawa banyak keuntungan bagi anggota-anggota dari Uni Eropa sendiri, meskipun tentu ada juga kerugian-kerugian tertentu yang muncul.

Dengan kebebasan berpindah untuk tenaga kerja, maka setiap warga negara yang tinggal di Uni Eropa memiliki kebebasan untuk bekerja di negara Uni Eropa manapun juga. Melalui kebebasan tenaga kerja ini, maka perusahaan-perusahaan memiliki talent pool yang sangat besar, karena tenaga kerja yang dapat direkrut merupakan keseluruhan dari Uni Eropa, bukan hanya negara dimana perusahaan tersebut berasal. Bagi warga Uni Eropa sendiri, ini merupakan hal yang sangat baik karena memungkinkan mereka untuk bekerja di negara lain bila negara asal mereka tidak menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup. Di lain sisi, hal ini membuat terjadinya efek over supply untuk beberapa negara yang lebih maju, karena banyak warga negara dari negara lain yang ingin bekerja di negara yang lebih maju tersebut dariapda negara asal mereka masing-masing. Hal ini yang sangat dirasakan oleh Inggris, yang menjadi salah satu motivasi warganya untuk meninggalkan Uni Eropa.

Kebebasan yang kedua dan ketiga adalah kebebasan untuk barang dan jasa, dimana aksi impor dan ekspor menjadi sangat bebas dan tidak dibatasi. Dengan peraturan single market ini, maka negara tidak boleh mengenakan tariff atau mengeluarkan peraturan-peraturan yang menghambat ekspor dan import antar negara. Peraturan-peraturan bagi barang pun diatur sedemikian rupa sehingga setiap perusahaan yang ada pada Uni Eropa hanya perlu taat kepada satu peraturan untuk kegiatan usaha, sehingga untuk perdagangan internasional tidak diperlukan ketaatan kepada peraturan dari dua negara. Hal ini merupakan hal yang sangat meningkatkan efisiensi, sehingga perusahaan dapat dengan mudah menyesuaikan dirinya hanya terhadap satu peraturan. Secara jelas peraturan single market melarang upaya proteksionisme dalam bentuk apapun. Bagi perusahaan-perusahaan dengan kemampuan yang besar, tentu hal ini merupakan sesuatu hal yang baik karena hanya dengan menaati satu peraturan, mereka sudah dapat menjual barang dan jasa mereka ke seluruh negara di Uni Eropa yang merupakan pangsa pasar yang besar. Namun di lain sisi, perusahan-perusahaan yang kurang mampu berkompetisi akan mengalami kesulitan karena pemerintah tidak dapat melakukan upaya proteksionisme, dan karena besarnya jumlah pesaing karena melibatkan seluruh negara Uni Eropa.

Kebebasan yang keempat adalah kebebasan untuk modal. Kebebasan modal berarti ialah setiap negara dapat menanamkan modal di negara manapun, tanpa restriksi atau larangan apapun. Hal ini adalah hal yang sangat menguntungkan untuk iklim bisnis, karena negara-negara yang padat modal seperti Inggris dan Jerman akan dengan mudah menanamkan modalnya di negara-negara lain yang tidak memiliki kekuatan permodalan seperti Inggris dan Jerman.

Perjanjian Bea Masuk (Customs Union)
Salah satu keuntungan terbesar dari customs union adalah dalam mengatur bea masuk ke dalam Uni Eropa, negosiasi tidak dilakukan antar negara, tetapi negosiasi dilakukan dengan keseluruhan dari Uni Eropa. Hal ini merupakan hal yang sangat menguntungkan bagi seluruh anggota Uni Eropa, terutama negara-negara yang kecil dengan perekonomian yang kecil, karena negosiasi untuk perjanjian dagang maupun perjanjian ekonomi lainnya tidak dilakukan oleh negara-negara tersendiri dengan daya tawar yang lebih kecil, tetapi dilakukan oleh keseluruhan Uni Eropa, yang memiliki negara-negara anggota dengan daya tawar yang besar seperti Jerman dan Perancis, sehingga daya tawar untuk negosiasi apapun menjadi jauh lebih besar.

Brexit tahun 2018
Negosiasi antara Uni Eropa dengan Inggris merupakan negosiasi yang sangat alot, dimana kedua belah pihak, dibakar oleh rasa nasionalisme masing-masing, cenderung ingin memajukan kepentingan masing-masing sehingga negosiasi seringkali menjadi buntu. Di dalam politik internal Inggris sendiri, terjadi banyak pertentangan karena menurut Parlemen Inggris, banyak dari proses Brexit ini sendiri menyalahi aturan karena menurut Parlemen, Perdana Menteri Inggris waktu itu, Theresa May, sering melangkahi kewenangan Parlemen dalam negosiasi dengan Uni Eropa. Sebagai akibatnya, pihak Parlemen Inggris sendiri menolak ratifikasi daripada perjanjian pengunduran diri ini sampai 3 kali, membuat proses pengunduran diri Inggris ini sangat lambat. Salah satu penyebab masalah di Parlemen ialah partai Konservatif pendukung pemerintah, dimana mereka terpaksa beraliansi dengan partai yang lebih kecil DUP (Democratic Unionist Party) untuk mempertahankan mayoritas di Parlemen.

Isu yang menjadi masalah pada tahun 2018 adalah masalah Irlandia, dimana Irlandia adalah negara tetangga Inggris, dan dengan keluarnya Inggris dari Uni Eropa maka kembali diperlukan penjagaan perbatasan antara Inggris dengan Irlandia. Hal ini tidak disukai oleh kedua belah negara, namun merupakan sesuatu hal yang yang sangat perlu diputuskan dalam perjanjian ini. Sebelum mengundurkan diri dari Uni Eropa, sudah banyak warga Irlandia yang tinggal di Irlandia bekerja di wilayah Inggris, maupun sebaliknya, dan ini merupakan suatu kesibukan yang sangat besar bila diperlukan pemeriksaan paspor setiap hari untuk para pekerja ini. Hal yang serupa juga terjadi di Gibraltar, dimana banyak orang Inggris yang tinggal di semenanjung kecil di Spanyol (yang merupakan wilayah Inggris) bekerja di Spanyol.

Isu lain yang menjadi masalah pada tahun 2018 ialah masalah pembayaran kepada Uni Eropa. Dalam kampanye “Leave” yang merupakan kampanye untuk meninggalkan Uni Eropa, sering dijanjikan kepada pemilih bahwa Inggris tidak akan melakukan pembayaran lagi ke Uni Eropa. Namun di lain sisi, Inggris juga telah mendapatkan keuntungan yang besar selama menjadi anggota Uni Eropa. Pada tahun 2018, jumlah pembayaran yang diminta oleh Uni Eropa ialah sebesar £37.1B, dimana £16.4B adalah untuk budgeting Uni Eropa tahun 2018 dimana Inggris masih mendapatkan keuntungan sebagai anggota Uni Eropa walaupun mengundurkan diri, £18.2B ialah untuk proyek-proyek bersama dimana Inggris sebelumnya telah berjanji untuk membayarkan, sedangkan £2.5B adalah untuk hutang-hutang lainnya.

Brexit tahun 2019
Negosiasi terus berlangsung sejak tahun 2018 sampai tahun 2019 untuk begitu banyak hal-hal teknis yang perlu diselesaikan. Pada bulan Maret 2019, Parlemen Inggris meminta pemerintah untuk mengundurkan tanggal Brexit ke bulan April, lalu ke bulan Oktober, karena Parlemen menimbang kesiapan pemerintah sangat minim untuk melakukan Brexit ini. Pada bulan Juli 2019, karena usulannya terus menerus ditolak, Theresa May mengundurkan diri, digantikan dengan Boris Johnson, yang juga merupakan salah satu pendukung terkuat Brexit sejak masa-masa awal.
Pada bulan 31 Oktober 2019, akhirnya tercapai kesepakatan untuk satu bagian penting daripada Brexit, namun dengan alasan untuk mempelajarinya lebih lanjut, kembali Parlemen Inggris menolak untuk melakukan ratifikasi, sehingga kembali melewati batas Oktober yang telah ditetapkan sebelumnya.

Namun pada bulan Desember 2019, pada saat pemilihan umum kembali digelar di Inggris, partai Konservatif pendukung pemerintah mendapatkan dukungan yang sangat kuat dari rakyat, sehingga menguasai kembali Parlemen Inggris, yang sangat memuluskan Boris Johnson untuk segera keluar dari Uni Eropa.

Brexit pada tahun 2020
Tanggal 31 Januari 2020 merupakan tanggal dimana Inggris secara resmi akan keluar dari Uni Eropa. Dalam hal negosiasi, begitu banyak hal yang belum disepakati namun melalui suatu voting di Parlemen Uni Eropa pada 29 Januari, disepakati bahwa akan ada masa transisi dimana seluruh peraturan yang lama masih akan tetap berlaku sementara negosiasi terus berlangsung, dan diperkirakan periode transisi ini akan berlanjut sampai akhir tahun pada 31 Desember 2020. Sebelumnya, pada 23 Januari, Parlemen Inggris yang kini dikuasai oleh pendukung pemerintah dan Boris Johnson telah meratifikasi perjanjian pengunduran diri tersebut.

Tantangan Brexit bagi Inggris: Skotlandia
Berbagai masalah masih harus dihadapi oleh Inggris selepas daripada Brexit tersebut.

Tantangan internal yang akan dihadapi Inggris ialah masalah Skotlandia. Pada tahun 2014, diadakan referendum Skotlandia dimana warga Skotlandia diberikan pilihan apakah Skotlandia akan menjadi negara merdeka atau tetap menjadi bagian dari Inggris. Pada referendum tahun 2014 ini, 55.3% warga Skotlandia memilih untuk tetap bergabung dengan Inggris.

Salah satu hal yang mendorong warga Skotlandia untuk tetap bergabung dengan Inggris adalah karena warga Skotlandia sangat senang dengan keberadaan Uni Eropa, dan bila mereka menjadi negara merdeka maka mereka akan kehilangan hak-hak mereka sebagai warga Uni Eropa untuk beberapa saat, karena dibutuhkan proses yang bisa memakan waktu tahunan, belum lagi bila dipersulit oleh Inggris yang merupakan anggota Uni Eropa yang cukup dominan.

Dengan keluarnya Inggris dari Uni Eropa, tentu ini merupakan kekecewaan bagi warga Skotlandia, yang pada saat Brexit Referendum sebagian besarnya memilih untuk Inggris tetap bergabung di dalam Uni Eropa. Pada 29 Januari lalu, saat Parlemen Inggris memutuskan untuk keluar dari Uni Eropa, parlemen Skotlandia juga memutuskan bahwa keadaan sudah berubah sehingga referendum untuk kemerdekaan Skotlandia perlu diulang kembali.

Salah satu peran strategis dan ekonomis Skotlandia bagi Inggris adalah sebagian besar cadangan energi Inggris ada di Skotlandia, dan satu-satunya pangkalan Angkatan Laut Inggris yang dapat menjadi basis pada kapal selam Inggris kelas Trident yang memiliki hulu ledak nuklir juga ada di Skotlandia.

Dampak Brexit bagi Inggris
Masalah yang paling utama bagi warga Inggris sehingga mendorong terjadinya Brexit adalah masalah tenaga kerja. Para pendukung Brexit mengatakan bahwa Inggris akan mengurangi tenaga kerja asing yang banyak bekerja di Inggris. Namun di lain sisi, tenaga kerja di Inggris banyak merupakan tenaga kerja asing, sehingga sangat sulit untuk melepaskan seluruh tenaga kerja asing tersebut karena akan sangat berpengaruh kepada ekonomi Inggris. Di lain sisi, Inggris pun pada akhirnya menerima tenaga kerja asing yang masuk tersebut dalam suatu perjanjian “settled status” dimana mereka tidak akan menjadi warga negara Inggris namun dapat tinggal di Inggris selamanya. Sehingga walaupun masalah tenaga kerja asing merupakan salah satu masalah utama yang mendorong Brexit, pada akhirnya tidak ada perubahan signifikan dalam peta tenaga kerja di Inggris.

Para ekonom memperkirakan Brexit akan membawa pengaruh buruk bagi Inggris, serta juga 27 negara Uni Eropa lainnya. Diperkirakan akan terjadi penurunan pendapatan per kapita, perdagangan, serta pendapatan rumah tangga, dalam kurun waktu dekat dan kurun waktu jauh.

Selama masa penuh kebimbangan ini, sebuah studi dari Holger yang dirilis pada laman web VoxEU.org menunjukkan kenaikan harga-harga untuk kebutuhan konsumen, yang bisa dilihat pada grafik berikut ini. Kenaikan tersebut sangat signifikan, bila dibandingkan dengan negara-negara Eropa lainnya. Dalam studi ini, diperkirakan peningkatan dari pengeluaran rumah tangga untuk setiap kepala rumah tangga di Inggris mencapai £404 setiap tahunnya, atau sekitar 7.2 juta rupiah setiap tahunnya.

Studi yang sama juga melansir data bahwa terjadi inflasi yang sangat besar.

Dalam sebuah working paper yang ditulis pada Maret 2019 dari Peterson Institute for International Economics juga ditemukan bukti-bukti bahwa nilai ekonomi dari Brexit ini adalah sekitar 2% dari GDP Inggris. Paper ini juga mengatakan bahwa dalam skenario yang sangat optimis, maka pengurangan daripada ekonomi Inggris ini adalah sekitar 1.5%, sedangkan pada skenario yang sangat pesimis pengurangan ekonomi Inggris dapat mencapai angka 4.5%. Studi ini juga mengatakan bahwa angka yang sebenarnya dapat saja lebih buruk, karena studi ini belum menyediakan analisa maupun modelling apabila banyak tenaga kerja asing meninggalkan Inggris. Dalam studi ini, kesimpulan utama didapatkan bahwa walaupun seluruh negara-negara Uni Eropa akan mengalami kerugian dengan mundurnya Inggris, pukulan terkuat akan tiba kepada Inggris. Studi serupa yang dilakukan oleh pemerintahan Inggris juga menunjukkan hasil yang mirip, dengan potensi kerugian ekonomis 2-8%.

Sebuah jurnal ilmiah lainnya dari Journal of Economic Perspective yang ditulis oleh Thomas Sampson pada tahun 2017 juga menunjukkan hasil yang mirip, dimana penulis memperkirakan adanya penurunan untuk pendapatan per kapita sekitar 1-10%. Penulis juga memperkirakan bahwa bila Inggris pada masa yang akan datang menaikkan bea masuk serta mempersulit impor untuk melakukan upaya proteksionis, hanya akan memperparah masalah yang ada karena sektor manufaktur Inggris akan kesulitan memenuhi banyaknya permintaan yang ada, sedangkan biaya impor akan tinggi, dan akan meningkatkan biaya hidup bagi warga Inggris.

Nicholas Bloom dalam VoxEU juga menyampaikan analisis, melalui metode survey bahwa dapat terjadi penurunan investasi di Inggris sebanyak 6%, dan pengurangan jumlah lapangan tenaga kerja sebanyak 1.5%. Namun malah di lain sisi, dengan ancaman Brexit ini, beberapa perusahaan Inggris malah melakukan investasi di perusahaan Eropa, dimana sebuah studi dari Reuters pada bulan Februari 2019 menemukan bahwa ada peningkatan sebanyak 12% daripada investasi Inggris di Uni Eropa, dan terjadi penurunan 11% dari investasi negara-negara Uni Eropa di Inggris.

Selain dari dampak ekonomi yang jelas menunjukkan angka-angka yang negatif, hal yang menjadi perhatian bagi para ekonom adalah sektor perbankan di Inggris. Dengan keluarnya Inggris dari Uni Eropa, maka perbankan Inggris kehilangan passporting rights – yang membuat bank-bank Inggris tidak dapat bertransaksi dengan mudah dengan klien-klien yang ada di Uni Eropa. Bila bank-bank Inggris tidak punya hak tersebut, sangat mungkin bagi perusahaan-perusahaan di Uni Eropa yang banyak melakukan jasa perbankan di Inggris akan memindahkan dana mereka ke bank lain di Uni Eropa, yang tentu akan membawa dampak bagi ekonomi Inggris.

Penurunan ekonomi Inggris akibat Brexit bisa menjadi ancaman ekonomi menuju resesi, hal ini bisa mengakibatkan efek domino secara global. Ekonomi Inggris sangat erat dengan Jerman, Perancis dan italia yang secara sistematis diperkirakan bisa terbawa kemerosotan ekonomi Inggris.

Beberapa ciri bahwa ekonomi Inggris terancam menuju resesi:
1. Pertumbuhan ekonomi terus merosot.
2. GBP terus melemah terhadap USD
3. Penjualan retail menurun sepanjang tahun 2019
4. Penciptaan lapangan kerja melemah.
5. Inflasi juga melemah

Baca: Tahun 2020 Resesi atau Keseimbangan Baru?

Dampak Pada Poundsterling
Pada saat Inggris tanpa diduga memutuskan untuk meninggalkan Uni Eropa pada 24 Juni 2016, terjadi kekacauan yang luas di pasar global. Keputusan pada waktu itu telah mengakibatkan turunnya nilai saham global sebesar US$2,1 triliun, dengan kerugian terbanyak dialami oleh bank-bank, penerbangan dan perusahaan-perusahaan properti. Keputusan saat itu juga telah memberikan malapetaka bagi Poundsterling Inggris dimana pasangan mata uang GBP/USD turun signifikan dari semula 1.49 menjadi 1,29. Ini menandakan penurunan Poundsterling ke posisi yang terendah sejak tahun 1985.

Pada waktu itu, dengan masih begitu banyaknya ketidakpastian sekitar apa yang akan terjadi pada masa yang akan datang, banyak investor memilih untuk memindahkan uang mereka ke metal “safe-haven” seperti emas dan perak, yang menyebabkan harga dari metal berharga ini meroket. Emas naik 6% dan perak naik 11%. Sementara komoditi seperti minyak dan gandum turun harganya.

Kemenangan Boris Johnson, menyebabkan Poundsterling runtuh karena datangnya kembali ketakutan akan Brexit yang keras. GBP/USD turun dari 1.33 menjadi 1.31. Runtuhnya Poundsterling terjadi setelah Downing Street mengumumkan rencana untuk membuat undang-undang – yang sekarang sudah disetujui oleh parlemen Inggris – yang mengharuskan Inggris untuk meninggalkan Uni Eropa pada akhir tahun 2020 tanpa mengijinkan perpanjangan dari periode transisi. Berita ini membangkitkan kembali keprihatinan mengenai pendaratan yang keras.

Perlu dicatat bahwa Inggris meninggalkan Uni Eropa pada tanggal 31 Januari namun akan tetap di pasar bersatu dan “customs union” sampai tanggal 31 Desember, 2020. Aturan sekarang ini mengijinkan periode transisi Brexit untuk diperpanjang dengan persetujuan bersama sampai lewat dari dua tahun sampai pertengahan musim panas berikutnya. Amandemen dari Johnson mencegah perpanjangan yang sedemikian, menyiapkan tenggat waktu yang ketat untuk pembicaraan yang kompleks.

Dengan skala isu yang harus diselesaikan, para pejabat Uni Eropa telah memperingati bahwa meratifikasi kesepakatan perdagangan dalam setahun hampir tidak mungkin. Perkembangan terbaru telah membangkitkan keprihatinan bahwa Inggris akan berakhir dengan keluar secara paksa dari Uni Eropa dengan mengikuti peraturan perdagangan dari WTO kecuali Johnson berhasil mengamankan persetujuan pada akhir tahun ini. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa dampak dari Brexit boleh dikatakan belum selesai dan pasar masih akan dihantui ketidakpastian Post-Brexit yang akan mendukung harga assets safe haven seperti emas, USD, Yen dan lainnya sampai akhir tahun 2020. Selain itu, kejatuhan lebih lanjut dari Poundsterling memaksa kepercayaan pasar bahwa Brexit masih jauh dari selesai dan akan terus memainkan peranan kunci di dalam mempengaruhi sentimen sekitar Sterling selama 12 bulan berikutnya, dengan target penurunan sampai ke level 1.20.

Baca: Pemulihan GBP/USD Mandek Di bawah 1.3050 Menjelang Pemungutan Suara Brexit

Prospek Suram
Bank of England (BOE) baru saja (30/01) memangkas prakiraan pertumbuhan ekonomi Inggris untuk tahun 2020, dari 1,2% menjadi 0,8%. Pemangkasan ini terutama karena faktor ketidakpastian perkembangan dagang paska terlaksananya Brexit.

Laju pertumbuhan ekonomi Inggris sendiri sejak referendum Brexit sampai ke akhir 2019 juga cenderung menurun, dari sekitar 2% menjadi 1,1% yoy pada kuartal ketiga di tahun 2019.

Selanjutnya, pertumbuhan ekonomi kerajaan dilaporkan bertambah menyusut 0,3% pada November 2019. Indeks manufaktur turun 1,7% pada November, sedangkan indeks jasa, yang menyumbang terhadap 80% ekonomi, telah turun 0,3%.

Investasi bisnis juga telah menurun sejak kuartal ketiga 2017, sampai setidaknya pertengahan tahun 2019. Sementara itu, kinerja produktivitas dilaporkan berada pada titik terlemahnya sepanjang sejarah sampai kuartal ketiga tahun lalu.

Uraian komprehensif dan data di atas menunjukkan merosotnya kinerja ekonomi Inggris menjelang Brexit dan cenderung suramnya prospek paska Brexit. Efek dominonya akan terasa pada ekonomi zona Eropa yang sedang berjuang menghadapi tekanan resesi kawasan. Dan ketika ekonomi China sedang semakin meredup diserang wabah virus corona, maka pelemahan ekonomi pada ketiga lokasi keuangan utama dunia ini akan berdampak juga pada ekonomi global yang diwarnai ketidakpastian.

Bagaimanapun, Inggris sudah memilih. Nampaknya ini menambah ketidakstabilan global yang menghadang di tahun 2020, ditambah dengan isyu wabah virus serta tensi geopolitik Timur Tengah. Bagi Indonesia, ini merupakan tantangan eksternal yang semakin berat bagi pertumbuhan ekonomi.

Namun demikian, adalah lembaga pemeringkat internasional, Fitch Ratings, yang baru-baru ini mempertahankan peringkat Indonesia di pada level BBB/outlook stabil (Investment Grade), antara lain karena ekonomi Indonesia diakui resilient atau berdaya tahan di tengah dinamika perekonomian global. Ekonomi Indonesia diakui akan tetap resilien, atau berdaya tahan, ke depannya, didukung program infrastruktur dan reformasi pemerintahan Presiden Jokowi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here