Mengapa Ekonomi Indonesia Mulai Terlihat Goyah?

69
Ekonomi Indonesia Triwulan II-2025 Tumbuh 5,12% Lebih Tinggi Dari Triwulan I 2025
Sumber: Kemenkeu

(Vibiznews-Kolom) Selama sekitar dua dekade terakhir, ekonomi Indonesia sering dipandang sebagai salah satu kisah sukses terbesar di dunia berkembang. Pertumbuhan ekonomi relatif kuat, stabilitas makroekonomi terjaga, dan menurut data Dana Moneter Internasional (IMF), jika dihitung berdasarkan paritas daya beli atau purchasing power parity (PPP), Indonesia kini merupakan ekonomi terbesar ketujuh di dunia.

Pada saat yang sama, Indonesia juga membangun reputasi sebagai negara yang disiplin dalam mengelola keuangan publik. Defisit anggaran secara konsisten dijaga pada tingkat yang relatif rendah, sementara rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) umumnya berada di bawah 40 persen. Reputasi tersebut membuat Indonesia dipandang sebagai salah satu negara berkembang yang paling kredibel di mata investor internasional.

Namun dalam sekitar satu tahun terakhir, suasana mulai berubah. Obligasi pemerintah Indonesia mengalami tekanan jual, nilai tukar rupiah melemah, dan pasar mulai mempertanyakan sejumlah kebijakan ekonomi pemerintah. Di tengah ketidakpastian global yang meningkat, muncul kekhawatiran bahwa ekonomi Indonesia sedang memasuki periode yang lebih rapuh dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

Akar persoalan yang banyak menjadi perhatian pasar adalah meningkatnya kebutuhan belanja negara. Sejak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dimulai pada akhir 2024, sejumlah program besar diperkenalkan, mulai dari pembangunan perumahan, pembentukan 80.000 koperasi desa, hingga program makan bergizi gratis yang menjadi salah satu kebijakan unggulan pemerintah.

Program makan bergizi gratis dirancang untuk menyediakan makanan bagi lebih dari 80 juta penerima manfaat, terutama anak-anak usia sekolah dan ibu hamil. Dari sisi sosial, program ini bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia dalam jangka panjang. Namun dari sisi fiskal, kebutuhan pendanaannya sangat besar.Program tersebut diperkirakan menyerap sekitar 10 persen dari total belanja pemerintah. Ketika digabungkan dengan berbagai program prioritas lainnya, tekanan terhadap anggaran negara menjadi semakin besar.

Tekanan fiskal tersebut muncul pada saat kondisi global juga semakin menantang. Konflik geopolitik di Timur Tengah telah mendorong kenaikan harga energi dunia. Indonesia masih mengimpor sebagian besar kebutuhan minyaknya sehingga kenaikan harga minyak tidak hanya meningkatkan biaya impor, tetapi juga memperbesar beban subsidi energi yang ditanggung pemerintah.

Ketika harga minyak meningkat, pemerintah harus mengeluarkan dana lebih besar untuk menjaga harga bahan bakar tetap stabil di dalam negeri. Akibatnya, ruang fiskal yang tersedia untuk membiayai berbagai program pembangunan menjadi semakin sempit.Persoalan ini menjadi lebih sensitif karena Indonesia memiliki aturan fiskal yang cukup ketat. Undang-Undang Keuangan Negara yang disahkan pada 2003 menetapkan batas defisit anggaran sebesar 3 persen dari PDB dan batas rasio utang pemerintah sebesar 60 persen dari PDB.

Aturan tersebut lahir dari pengalaman pahit krisis ekonomi Asia pada 1998 yang menghantam Indonesia secara luar biasa keras. Saat itu nilai tukar rupiah kehilangan sekitar 80 persen nilainya terhadap dolar Amerika Serikat. Inflasi melonjak hingga lebih dari 60 persen, sementara ekonomi Indonesia menyusut sekitar 13 persen hanya dalam satu tahun.

Dampak ekonomi yang sangat besar tersebut kemudian berkembang menjadi gejolak sosial dan politik yang berujung pada berakhirnya pemerintahan Presiden Soeharto setelah lebih dari tiga dekade berkuasa.Sebagai respons terhadap pengalaman tersebut, pemerintah dan parlemen pasca-Reformasi membangun kerangka disiplin fiskal yang ketat. Sistem tersebut sebagian terinspirasi oleh Kriteria Maastricht di Uni Eropa yang membatasi defisit dan utang pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi jangka panjang.

Selama lebih dari dua dekade, aturan tersebut terbukti cukup efektif. Dengan pengecualian selama masa pandemi COVID-19, hampir seluruh pemerintahan berhasil menjaga defisit tetap berada dalam batas yang ditetapkan undang-undang. Reputasi Indonesia sebagai negara yang berhati-hati dalam mengelola fiskal pun semakin kuat di mata investor global.

Namun berbagai program besar pemerintah mulai menguji batas tersebut. Defisit anggaran tercatat sekitar 2,9 persen dari PDB pada tahun sebelumnya, hanya sedikit di bawah batas maksimal yang diizinkan. Ketika harga energi meningkat akibat konflik geopolitik, muncul kekhawatiran bahwa defisit dapat melampaui ambang batas yang telah ditetapkan.

Sejumlah proyeksi memperkirakan defisit dapat mencapai sekitar 3,6 persen dari PDB apabila harga minyak bertahan di kisaran 90 dolar AS per barel. Kondisi tersebut menempatkan pemerintah pada posisi yang sulit. Untuk tetap berada di bawah batas defisit 3 persen, pemerintah harus mengurangi sebagian program prioritas atau memangkas subsidi energi.

Hingga kini, belum terlihat tanda-tanda bahwa pemerintah akan mengambil salah satu dari dua langkah tersebut. Sebaliknya, perhatian pasar mulai tertuju pada berbagai upaya alternatif yang dilakukan untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus mempertahankan program-program prioritas.

Salah satu isu yang paling banyak dibahas adalah hubungan antara pemerintah dan Bank Indonesia dalam pembiayaan utang negara. Melalui berbagai mekanisme yang berkembang dalam beberapa tahun terakhir, muncul persepsi bahwa bank sentral semakin berperan dalam membantu pembiayaan pemerintah.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai independensi bank sentral. Dalam sistem ekonomi modern, independensi bank sentral dianggap penting untuk menjaga kredibilitas kebijakan moneter dan mengendalikan inflasi. Ketika hubungan antara otoritas fiskal dan moneter terlihat semakin dekat, investor biasanya mulai mencermati potensi risikonya terhadap stabilitas ekonomi.

Di sisi lain, muncul pula pembahasan mengenai berbagai instrumen pembiayaan domestik yang digunakan untuk membantu menyerap kebutuhan pendanaan pemerintah. Langkah-langkah tersebut dinilai mampu membantu pembiayaan negara dalam jangka pendek, tetapi belum tentu cukup untuk menghilangkan kekhawatiran pasar mengenai keberlanjutan fiskal dalam jangka panjang.

Perdebatan juga meluas ke kualitas data pertumbuhan ekonomi Indonesia. Selama beberapa tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif stabil di sekitar 5 persen. Bagi sebagian pengamat, kestabilan tersebut menimbulkan pertanyaan karena Indonesia merupakan eksportir komoditas besar yang seharusnya cukup sensitif terhadap fluktuasi harga komoditas global.

Keraguan tersebut semakin menguat ketika pertumbuhan ekonomi dilaporkan mencapai 5,6 persen pada kuartal pertama tahun berjalan, tertinggi dalam tiga tahun terakhir dan jauh melampaui berbagai perkiraan pasar. Sejumlah ekonom menyoroti beberapa komponen data yang dianggap tidak biasa, termasuk lonjakan nilai inventori yang sangat besar serta pertumbuhan manufaktur yang tidak sepenuhnya sejalan dengan indikator konsumsi listrik.

Meskipun tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa data resmi tidak akurat, munculnya pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan meningkatnya kehati-hatian pasar terhadap kondisi ekonomi Indonesia.Akumulasi berbagai kekhawatiran itu kemudian tercermin pada pasar keuangan. Investor mulai mengurangi kepemilikan obligasi pemerintah Indonesia, sementara nilai tukar rupiah menghadapi tekanan yang semakin besar.

Untuk meredam tekanan terhadap rupiah, pemerintah memperkenalkan berbagai kebijakan yang bertujuan meningkatkan pasokan devisa di dalam negeri. Salah satunya adalah kewajiban bagi eksportir komoditas untuk menempatkan sebagian hasil ekspor mereka di sistem perbankan domestik dalam jangka waktu tertentu.Langkah tersebut bertujuan memperkuat cadangan devisa dan meningkatkan stabilitas pasar valuta asing. Namun sebagian pelaku pasar melihatnya sebagai bentuk pengendalian arus modal yang lebih ketat dibandingkan sebelumnya.

Perhatian pasar semakin besar setelah pemerintah mengumumkan pembentukan Danantara Sumber Daya Indonesia atau DSI, sebuah lembaga baru yang akan berperan dalam pengelolaan perdagangan komoditas strategis nasional.Melalui skema yang direncanakan, komoditas tertentu seperti batu bara, minyak sawit, dan sejumlah produk nikel akan berada di bawah pengawasan yang lebih besar sebelum dipasarkan ke luar negeri. Pemerintah menyatakan tujuan utamanya adalah mengurangi praktik penghindaran pajak dan meningkatkan manfaat ekonomi bagi negara.

Namun sebagian pengamat melihat kebijakan tersebut sebagai upaya memperkuat kendali negara terhadap arus devisa hasil ekspor. Perbedaan pandangan inilah yang kemudian menjadi salah satu sumber ketidakpastian di mata investor.Kekhawatiran terbesar adalah munculnya lingkaran tekanan ekonomi yang saling memperkuat. Ketika pasar menjadi semakin cemas, pemerintah terdorong melakukan intervensi yang lebih besar. Namun intervensi yang semakin luas justru berpotensi menimbulkan kekhawatiran baru di kalangan investor. Jika pola tersebut berlanjut, tekanan terhadap pasar keuangan dapat menjadi semakin sulit dihentikan.

Indonesia tetap memiliki fondasi ekonomi yang kuat, mulai dari jumlah penduduk yang besar, kekayaan sumber daya alam, hingga posisi penting dalam rantai pasok global. Namun dalam beberapa tahun ke depan, perhatian investor kemungkinan akan lebih banyak tertuju pada bagaimana pemerintah menjaga keseimbangan antara ambisi pembangunan dan disiplin fiskal.

Pertanyaan yang kini menjadi perhatian pasar bukan hanya apakah Indonesia mampu mempertahankan pertumbuhan ekonomi di sekitar 5 persen, melainkan juga apakah negara ini mampu mempertahankan reputasi fiskal yang telah dibangun selama lebih dari dua dekade. Jawaban atas pertanyaan itulah yang kemungkinan akan menentukan arah rupiah, pasar obligasi, dan kepercayaan investor terhadap Indonesia pada tahun-tahun mendatang.