Acset Indonusa Tbk Akan Melakukan Rights Issue Untuk Tambah Modal

974

(Vibiznews – IDX) PT Acset Indonusa Tbk (ACSET/Perseroan) pada hari ini (Senin, 08/06/2020) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Dalam acara tersebut, para pemegang saham telah menyetujui, di antaranya alokasi penggunaan laba bersih Perseroan, perubahan dalam susunan anggota Direksi, penambahan modal dengan pemberian Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), serta perubahan Anggaran Dasar Perusahaan.

ACSET menutup tahun 2019 dengan laba yang terkoreksi cukup signifikan sebagai dampak dari keterlambatan penyelesaian proyek. Hal ini menimbulkan peningkatan biaya pendanaan, overhead, dan biaya lainnya yang dialokasikan untuk percepatan penyelesaian proyek. ACSET membukukan rugi bersih sebesar Rp1,1triliun sehingga dalam RUPST 2020 disetujui untuk tidak membagikan dividen untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019.

Terdapat perubahan dalam komposisi anggota Direksi ACSET, yakni dengan diangkatnya Idot Supriadi sebagai Presiden Direktur. Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris dan Direksi ACSET untuk periode tahun 2020-2021 adalah sebagai berikut:

Presiden Komisaris : Frans Kesuma
Komisaris : Iwan Hadiantoro
Komisaris : Tan Tiam Seng Ronnie
Komisaris Independen : Tjandrawati Waas
Komisaris Independen : Wiltarsa Halim
Presiden Direktur : Idot Supriadi
Direktur : Hilarius Arwandhi
Direktur : Yohanes Eka Prayuda
Direktur : Ellyjawati
Direktur : Djoko Prabowo

Melalui RUPSLB, pemegang saham memberikan persetujuan bagi Perseroan untuk melakukan penambahan modal melalui skema HMETD sebanyak-banyaknya sebesar Rp15miliar lembar saham. Hal ini ditujukan untuk memperkuat struktur permodalan ACSET yang dapat mendukung Perseroan dalam melaksanakan strategi usahanya. Sebelumnya, pada tahun 2016, ACSET juga telah melakukan Penawaran Umum Terbatas I/Rights Issue I sebagai upaya untuk mengukuhkan modal kerja dan menunjang kelancaran usaha.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here