PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) Memperoleh Dana Rp 99 Miliar Melalui Rights Issue

1874

(Vibiznews – IDX) Bursa Efek Indonesia pada hari Senin (21/09/2020) melakukan suspensi atas saham JSKY. Suspensi itu sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham JSKY, sehingga “BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham Sky Energy Indonesia di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 21 September 2020 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.”

Melalui suratnya, Bursa Efek Indonesia meminta  kepada PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) untuk melakukan Public Expose Insidentil pada hari Selasa, 22 September 2020. Dalam Public Expose Insidentil yang berlangsung secara virtual pada hari ini (22/09/2020), mengagendakan Kinerja keuangan dan kondisi bisnis terkini Perseroan, Rencana bisnis ke depan serta Analisa manajemen terkait dengan pergerakan harga saham Perseroan.

Christopher Liawan, Komisaris Independen PT Sky Energy Indonesia Tbk mengatakan, “Pergerakan harga saham perseroan yang positif dikarenakan adanya rencana perseroan yang akan melakukan rights issue, sehingga adanya tanggapan yang positif dari pemegang saham dan juga masyarakat banyak.”

Lanjutnya, untuk melakukan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue maka perseroan akan melakukan terlebih dahulu RUPSLB untuk meminta persetujuan pemegang saham supaya rights issue dapat dilakukan. RUPSLB rencananya akan dilakukan tanggal 2 Oktober 2020 dengan agenda persetujuan melakukan rights issue.

Melalui rights issue, Perseroan akan melepas sahamnya sebanyak 199 juta lembar saham atau sekitar 9 persen lebih, dengan harga Rp500 per lembar saham. Dana yang diperoleh melalui rights issue ini sekitar Rp 99 miliar, dan rencananya akan digunakan perseroan untuk working capital menjalankan pabrik yang baru.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here