Membangun Pasar dan Memperkuat Ekonomi Indonesia

56
Transaksi Derivatif Kripto di Bursa CFX Tembus Rp33,54 Triliun

(Vibiznews-Kolom) RAPBN 2027 menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya melihat anggaran negara sebagai instrumen untuk membiayai program pembangunan dan perlindungan sosial. Di balik berbagai kebijakan yang disampaikan dalam Pidato Pengantar RAPBN 2027, terdapat agenda yang lebih luas, yaitu membangun dan memperkuat pasar domestik Indonesia. Pasar dalam kerangka ini tidak hanya berarti pasar saham, tetapi mencakup pasar komoditas, pasar modal, pasar investasi, pasar energi, hingga pasar produk dan jasa yang berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat.

Arah tersebut terlihat dari penekanan pemerintah bahwa APBN merupakan alat perjuangan untuk melindungi rakyat, memperkuat bangsa, dan mewujudkan kehidupan yang lebih baik. Dengan demikian, kebijakan fiskal tidak berdiri sendiri. APBN menjadi salah satu instrumen untuk menciptakan kondisi agar kegiatan ekonomi, investasi, produksi, perdagangan, dan pembiayaan dapat berkembang secara lebih produktif.

Bursa komoditas dan kedaulatan harga

Salah satu agenda paling jelas mengenai pembentukan pasar adalah rencana operasional Bursa Mineral dan Komoditas Strategis pada 1 Januari 2027. Pemerintah menargetkan ketentuan penyelenggaraannya terbit paling lambat 17 September 2026 dan menempatkan bursa tersebut di bawah pengawasan OJK. Fungsi yang ingin dibangun bukan sekadar menyediakan tempat transaksi, tetapi menciptakan Indonesia Reference Price untuk komoditas ekspor utama.

Ini merupakan perubahan penting dalam cara Indonesia memandang kekayaan alamnya. Selama ini, komoditas strategis Indonesia diperdagangkan dalam sistem pasar global yang harga acuannya banyak ditentukan oleh pusat perdagangan dan pasar di luar negeri. Dengan membangun bursa sendiri, Indonesia berusaha meningkatkan kemampuan untuk membentuk referensi harga dari dalam negeri.

Implikasinya jauh lebih besar daripada sekadar transaksi komoditas. Reference price yang kuat dapat meningkatkan transparansi harga, memperbaiki mekanisme perdagangan, dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai global. Bagi negara yang merupakan produsen besar mineral dan berbagai komoditas strategis, kemampuan membentuk harga merupakan bagian dari kedaulatan ekonomi.

Karena itu, bursa komoditas dalam RAPBN 2027 dapat dilihat sebagai bagian dari strategi hilirisasi. Hilirisasi tidak akan optimal apabila Indonesia hanya menjadi lokasi produksi sementara harga dan mekanisme perdagangan ditentukan di luar negeri. Produksi, pengolahan, pembiayaan, perdagangan, dan pembentukan harga perlu semakin terintegrasi di dalam ekosistem ekonomi nasional.

Reformasi pasar modal

Agenda pasar berikutnya adalah reformasi bursa modal. Pemerintah menyebut demutualisasi bursa modal Indonesia sebagai bagian dari reformasi yang lebih luas. OJK juga diarahkan melakukan reformasi besar untuk melindungi investasi masyarakat dan menindak pelanggaran terhadap aturan bursa. Sasaran akhirnya adalah membawa pasar modal Indonesia menuju standar dunia dan memperbesar skala pasar modal nasional.

Yang menarik, reformasi tersebut tidak hanya diarahkan kepada investor yang sudah aktif di pasar modal. Pemerintah secara eksplisit menyebut pembukaan akses bagi perusahaan rintisan dan pengusaha untuk memperoleh modal dan berkembang. Artinya, pasar modal ditempatkan sebagai sumber pembiayaan bagi kegiatan ekonomi produktif.

Dalam perspektif transformasi ekonomi, hal ini penting karena pertumbuhan tidak cukup hanya mengandalkan belanja pemerintah atau kredit perbankan. Perusahaan membutuhkan sumber pembiayaan yang beragam untuk memperbesar kapasitas produksi, melakukan ekspansi, mengembangkan teknologi, dan masuk ke pasar baru.

Pasar modal yang semakin besar juga dapat menjadi jembatan antara tabungan masyarakat dan kebutuhan investasi perusahaan. Jika mekanisme tersebut berjalan baik, semakin banyak modal domestik yang dapat disalurkan ke kegiatan produktif di dalam negeri.

Indonesia Financial Center dan perebutan modal global

Pasar keuangan juga menjadi bagian penting melalui rencana Indonesia Financial Center yang berlokasi di Jakarta dan Bali. Pusat ini dirancang sebagai pusat keuangan, investasi, teknologi finansial, arbitrase, dan penyelesaian sengketa komersial. Pemerintah juga menyiapkan fasilitas investasi, golden visa, serta pelayanan perizinan yang kompetitif.

Konsep tersebut menunjukkan bahwa Indonesia ingin bergerak dari sekadar menjadi tujuan investasi menuju negara yang memiliki ekosistem keuangan internasional sendiri. Investor global tidak hanya membutuhkan proyek untuk ditanamkan modalnya. Mereka membutuhkan pusat keuangan, kepastian hukum, mekanisme penyelesaian sengketa, layanan profesional, serta infrastruktur transaksi yang dapat bersaing dengan pusat finansial regional.

Jika berhasil, Indonesia Financial Center dapat memperbesar peluang agar sebagian aktivitas keuangan yang selama ini dilakukan melalui pusat finansial di negara lain dapat berlangsung di Indonesia. Ini berarti penciptaan pasar tidak hanya dilakukan dengan meningkatkan jumlah investasi, tetapi juga dengan membangun institusi yang memungkinkan investasi tersebut berlangsung di dalam negeri.

Pasar dan produktivitas aset negara

Pembentukan pasar juga terlihat dari agenda optimalisasi aset BUMN. Pemerintah menyebut masih terdapat aset BUMN yang belum dimanfaatkan secara optimal. Aset tersebut akan dikembangkan melalui kerja sama dengan swasta dengan proses yang terbuka, kompetitif, dan akuntabel, sementara kepemilikan strategis negara tetap dijaga.

Pendekatan ini mengubah cara memandang aset negara. Aset tidak cukup hanya dimiliki; aset harus menghasilkan nilai ekonomi. Tanah, infrastruktur, fasilitas produksi, dan berbagai aset BUMN dapat menjadi basis kegiatan usaha baru apabila dikelola secara produktif.

Kerja sama dengan swasta juga membuka ruang bagi mekanisme pasar untuk bekerja. Negara mempertahankan kepemilikan strategis, tetapi modal, teknologi, keahlian manajemen, dan jaringan bisnis swasta dapat digunakan untuk meningkatkan produktivitas aset.

Dengan demikian, reformasi aset BUMN bukan semata-mata persoalan korporasi. Ia merupakan bagian dari strategi memperbesar kapasitas ekonomi dengan menggunakan kekayaan negara secara lebih produktif.

Pasar energi dan munculnya permintaan baru

Transformasi pasar juga terlihat pada agenda energi surya dan elektrifikasi mobilitas. Pemerintah menargetkan pembangunan energi surya hingga 100 GW sekaligus penghentian pembangkit listrik tenaga diesel sebesar 13 GW. Potensi penghematan biaya produksi listrik diperkirakan mencapai Rp73,9 triliun per tahun.

Kebijakan tersebut pada saat yang sama menciptakan dan mengubah pasar energi. Pengembangan energi surya membutuhkan investasi pada pembangkit, panel, penyimpanan energi, jaringan listrik, teknologi, hingga jasa pemeliharaan. Dengan demikian, kebijakan energi dapat menciptakan rantai permintaan baru bagi industri nasional.

Hal serupa terlihat dalam program elektrifikasi mobilitas. Pemerintah menargetkan insentif untuk satu juta motor listrik produksi dalam negeri. Tujuannya adalah menurunkan biaya kendaraan, mengurangi konsumsi BBM impor, dan memperbesar industri motor listrik nasional.

Insentif tersebut pada dasarnya merupakan intervensi pemerintah untuk mempercepat terbentuknya pasar. Ketika harga kendaraan listrik masih menjadi hambatan bagi konsumen, negara memberikan stimulus untuk meningkatkan permintaan. Ketika permintaan meningkat, industri memperoleh alasan ekonomi untuk meningkatkan produksi dan membangun kapasitas.

Di sinilah kebijakan fiskal dan pasar bertemu. Pemerintah tidak sepenuhnya menyerahkan pembentukan pasar kepada mekanisme spontan, tetapi menggunakan anggaran dan insentif untuk mempercepat perubahan struktur permintaan.

Pasar domestik dan ekonomi kerakyatan

Penguatan pasar dalam RAPBN 2027 juga tidak berhenti pada pasar finansial. Strategi ekonomi dan fiskal pemerintah menempatkan pemberdayaan UMKM, dukungan kepada petani, nelayan, guru, tenaga kerja rentan, serta harmonisasi kebijakan pusat dan daerah sebagai bagian dari agenda ekonomi.

Ini penting karena pasar domestik pada akhirnya ditentukan oleh kemampuan masyarakat untuk memproduksi sekaligus membeli barang dan jasa. UMKM yang memperoleh akses pembiayaan, teknologi, pasar, dan distribusi yang lebih baik akan mempunyai kemampuan lebih besar untuk masuk ke rantai ekonomi formal.

Begitu pula dengan petani dan nelayan. Dukungan kepada kelompok produktif tersebut bukan hanya kebijakan sosial. Ia juga menyangkut kapasitas produksi dan pasokan barang di pasar domestik. Semakin kuat produktivitas produsen, semakin besar pula kemampuan ekonomi nasional memenuhi kebutuhan masyarakat.

Karena itu, ekonomi kerakyatan dapat dibaca sebagai strategi memperluas basis pasar. Pertumbuhan tidak hanya diharapkan muncul dari perusahaan besar dan investasi berskala besar, tetapi juga dari semakin banyak pelaku ekonomi yang mampu berproduksi, memperoleh pendapatan, dan berpartisipasi dalam kegiatan perdagangan.

Investasi sebagai penggerak pasar

Arsitektur RAPBN 2027 sendiri menunjukkan upaya menciptakan ruang bagi aktivitas ekonomi yang lebih besar. Pendapatan negara dirancang sebesar Rp3.426 triliun, belanja negara Rp4.097,2 triliun, dan pembiayaan negara Rp671,2 triliun. Pemerintah mengusung optimalisasi pendapatan, belanja yang efisien dan produktif, serta pembiayaan yang inovatif, prudent, dan berkelanjutan.

Angka-angka tersebut memperlihatkan bahwa APBN tidak hanya berfungsi sebagai neraca penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Komposisi tersebut menentukan seberapa besar negara dapat menciptakan infrastruktur, menyediakan layanan publik, memberikan insentif, serta membangun lingkungan yang mendukung investasi.

Di sisi lain, asumsi makro RAPBN 2027 menetapkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen, inflasi 2,5 persen, suku bunga SBN 10 tahun 6,9 persen, nilai tukar Rp16.500 per dolar AS, serta harga minyak mentah Indonesia sebesar US$75 per barel.

Asumsi tersebut sekaligus menjadi gambaran mengenai kondisi pasar yang ingin diantisipasi pemerintah. Pertumbuhan, inflasi, suku bunga, nilai tukar, dan harga energi merupakan variabel yang secara langsung memengaruhi keputusan perusahaan, investor, konsumen, dan lembaga keuangan.

Pasar yang lebih besar, tetapi juga lebih disiplin

Keseluruhan agenda tersebut menunjukkan bahwa pemerintah ingin membangun pasar yang lebih besar sekaligus lebih tertata. Pada pasar modal, reformasi diarahkan untuk memperkuat perlindungan investor. Pada pasar komoditas, pemerintah ingin membangun referensi harga nasional. Pada pasar investasi, Indonesia Financial Center dirancang untuk menarik modal dan aktivitas keuangan global. Pada aset negara, mekanisme kerja sama dengan swasta digunakan untuk meningkatkan produktivitas.

Pendekatan ini menunjukkan pergeseran dari sekadar melihat pasar sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli. Pasar dipandang sebagai institusi ekonomi yang membutuhkan aturan, infrastruktur, pembiayaan, informasi, perlindungan hukum, dan kepastian.

Bahkan agenda penegakan hukum dan tata kelola ditempatkan sebagai pendukung transformasi ekonomi bersama digitalisasi, diplomasi ekonomi, serta pertahanan dan keamanan. Ini menunjukkan bahwa pemerintah memahami bahwa pasar yang sehat tidak cukup dibangun dengan modal dan permintaan. Ia membutuhkan institusi yang dipercaya.

APBN sebagai arsitek ekosistem pasar

Pada akhirnya, pembahasan pasar dalam RAPBN 2027 jauh lebih luas daripada sekadar respons indeks saham terhadap kebijakan pemerintah. RAPBN menunjukkan ambisi untuk membangun ekosistem pasar yang menghubungkan sumber daya alam, industri, modal, teknologi, energi, dan konsumen.

Bursa mineral dan komoditas strategis diarahkan untuk memperkuat kedaulatan harga. Reformasi bursa modal ditujukan untuk memperbesar dan memperdalam pasar pembiayaan. Indonesia Financial Center diarahkan untuk menarik aktivitas keuangan dan modal global. Optimalisasi aset BUMN bertujuan membuat kekayaan negara lebih produktif. Pengembangan energi surya dan motor listrik diarahkan untuk menciptakan pasar dan industri baru. Semua agenda tersebut pada akhirnya bermuara pada satu tujuan: meningkatkan kapasitas ekonomi nasional.

Pesan penutup paparan RAPBN 2027 bahkan secara eksplisit menghubungkan kebijakan-kebijakan tersebut dengan penguatan kapasitas nasional. Bursa komoditas disebut sebagai instrumen untuk memperkuat kedaulatan harga, optimalisasi aset BUMN untuk membuat kekayaan negara lebih produktif, insentif motor listrik untuk memperkuat industri nasional, dan Indonesia Financial Center untuk menarik modal global.

Dengan demikian, pasar menjadi salah satu medan utama transformasi ekonomi Indonesia pada 2027. Negara tidak hanya hadir sebagai pembelanja dan regulator, tetapi semakin berperan sebagai pembentuk ekosistem yang menentukan bagaimana modal bergerak, bagaimana harga terbentuk, bagaimana aset digunakan, bagaimana industri berkembang, dan bagaimana Indonesia mengambil posisi dalam ekonomi global.

Tantangannya adalah memastikan bahwa pembentukan pasar tersebut benar-benar menghasilkan persaingan yang sehat, transparansi, efisiensi, dan manfaat yang lebih luas. Jika reformasi kelembagaan berjalan konsisten dan intervensi pemerintah mampu memperkuat, bukan menggantikan, mekanisme pasar, RAPBN 2027 dapat menjadi salah satu instrumen penting untuk menggeser Indonesia dari ekonomi yang hanya kuat sebagai produsen dan konsumen menjadi ekonomi yang semakin kuat dalam menentukan harga, mengelola modal, dan membangun pasar sendiri.